Wajah Nanang Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP, Mau Mencuri Malah Kepergok Korban

Motif utama di balik aksi perampokan dan pembunuhan keji tersebut adalah desakan untuk melunasi utang akibat judi online (judol).

Editor: Khistian Tauqid
TribunJabar.id
TAMPANG PEMBUNUH - Nanang (27) tertunduk malu dan menyesal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah membunuh Ilham Pirmansah (21) seorang penjaga konter hp di Jalan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Pembunuhan itu terjadi Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya pelaku pembunuhan sadis terhadap Ilham Pirmansah (21), penjaga konter handphone di Sukajadi, Kelurahan Sukagalih, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (7/11/2025), ditangkap polisi.

Pelaku pembunuhan Ilham adalah Nanang (27) yang diringkus polisi di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Selasa (11/11/2025).

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Ilham ditemukan tewas dengan luka di kepala dan tubuhnya yang memperlihatkan adanya kekerasan.

Alasan Ilham membunuh Nanang karena memergokinya sedang mencuri di konter HP tersebut.

Nanang merupakan mantan pegawai konter, oleh karena itu ia tahu betul seluk beluk lokasi yang akan dicurinya.

Motif utama di balik aksi perampokan dan pembunuhan keji tersebut adalah desakan untuk melunasi utang akibat judi online (judol).

Karena terdesak, Nanang akhirnya membunuh menggunakan golok hingga korban mengalami 30 luka.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Nanang dihadirkan dalam konferensi pers di depan awak media, pada Rabu (12/11/2025).

Pelaku hanya bisa tertunduk malu mengakui perbuatannya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, membeberkan pengakuan pelaku yang masuk ke dalam konter HP melalui atap kamar mandi.

Konter yang juga melayani transaksi keuangan ini menjadi sasaran Nanang karena ia membutuhkan uang tunai.

"Pelaku ini masuk ke dalam konter HP melalui kamar mandi lewat atap. Pelaku ternyata mantan pegawai konter tersebut. Tersangka ini pengangguran," kata Kombes Budi Sartono.

PEMBUNUH KEJI - Nanang (27) warga Limbangan, Kabupaten Garut menjadi pelaku pembunuhan konter hp di Jalan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025). Setelah membunuh penjaga konter hp, Ilham Pirmansah (21), Nanang kabur dan sempat kos di Cicalengka.
PEMBUNUH KEJI - Nanang (27) warga Limbangan, Kabupaten Garut menjadi pelaku pembunuhan konter hp di Jalan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025). Setelah membunuh penjaga konter hp, Ilham Pirmansah (21), Nanang kabur dan sempat kos di Cicalengka. (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Penjaga Konter di Bandung, Ternyata Pelaku Terlilit Utang Judol

Uang Hasil Curian untuk Judol dan Bayar Utang

Kombes Budi menegaskan bahwa kebutuhan untuk membayar utang akibat kecanduan judol menjadi pemicu utama kejahatan ini.

"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone dan voucher kuota."

"Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli HP dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Budi.

Secara spesifik, uang hasil curian tersebut memang direncanakan Nanang untuk melunasi utang-utangnya yang menumpuk karena judi online.

Reaksi Panik Berujung Pembunuhan Sadis

Aksi pencurian itu berubah menjadi pembunuhan ketika korban, Ilham Pirmansah, terbangun setelah mendengar suara yang ditimbulkan oleh Nanang.

"Tersangka ini melakukan pencurian untuk membayar utang akibat judi online."

"Saat tersangka masuk lewat atap kamar mandi konter, kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam," terang Budi.

Korban yang berteriak maling membuat Nanang panik dan secara brutal membacokkan golok ke lengan dan kepala bagian belakang korban.

Kombes Budi menyebut kekejaman pelaku berlanjut dengan menusukkan golok ke badan, dada, dan perut.

Total, ada 30 luka tusuk yang diterima korban, menyebabkan korban meninggal di tempat.

Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "TAMPANG Nanang, Pembunuh Keji Penjaga Konter di Sukajadi Bandung, Maling demi Lunasi Utang Judol"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved