Lebih Pilih Penjual Batagor, Calon Pengantin Wanita Kabur H-1 Akad, Kini Dituntut Rp133 Juta
Kasus calon pengantin wanita kabur tersebut terungkap setelah muncul unggahan akun TikTok Kentos CB Audio pada Kamis, 6 November 2025.
TRIBUNBATAM.id - Kabar calon pengantin wanita berinisial V di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah, kabur sebelum akad menjadi sorotan publik.
V ternyata memilih kembali ke pelukan mantan kekasihnya ketimbang membina rumah tangga dengan calon suaminya yang baru dikenalnya.
Kasus calon pengantin wanita kabur tersebut terungkap setelah muncul unggahan akun TikTok Kentos CB Audio pada Kamis, 6 November 2025.
Ternyata akun tersebut merupakan milik kru vendor sound system yang bertugas memasang perlengkapan untuk pernikahan V.
Karena calon pengantin wanita kabur satu hari sebelum akad, akhirnya pernikahan tersebut batal digelar.
Kabar terbaru, keluarga mempelai pria menuntut ganti rugi terhadap pihak V.
Berdasarkan video yang diunggah kru sound system tersebut, tampak suasana persiapan menjelang akad nikah.
Akad nikah itu seharusnya berlangsung sehari setelah mereka menyelesaikan dekorasi pada pukul 16.00 WIB.
Kendati demikian, V tiba-tiba meminta agar warna bunga dekorasi diganti setelah diselesaikan.
Permintaan mendadak tersebut membuat tim dekorasi harus membongkar ulang hasil kerja mereka dan menggantinya hingga selesai pada pukul 21.00 WIB.
Menurut kesaksian kru, V tampak gelisah dan tidak bisa tenang selama proses pergantian dekorasi berlangsung.
Menjelang tengah malam, sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, V disebut-sebut mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel.
Ia beberapa kali memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah.
Menurut cerita yang diunggah, V tidak kembali hingga pagi hari.
Kondisi ini membuat keluarga serta para pekerja yang berada di lokasi kebingungan dan panik karena akad dijadwalkan berlangsung beberapa jam kemudian.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas saat Bulan Madu di Solok, Keluarga Korban Tolak Autopsi
Klarifikasi Juragan Penjual Batagor
Setelah unggahan kronologi ini menyebar, berkembang isu baru yang mengaitkan hilangnya V dengan sosok pria berinisial H, yang disebut sebagai mantan kekasih V dan diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja.
Namun, kebenaran isu tersebut belum dapat dipastikan.
Meski begitu, nama H terlanjur ramai dibicarakan publik hingga akhirnya pihak tempat ia bekerja merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.
Melalui akun TikTok Batagor Somay Bandung, istri pemilik usaha tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan tidak terlibat dalam isu yang beredar.
Ia menegaskan tuduhan yang menyeret nama karyawannya belum terbukti.
Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat berhenti menghubungkan usaha batagor tersebut dengan kasus yang masih belum jelas duduk perkaranya.
Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi dan tidak menyudutkan pihak mana pun tanpa fakta yang pasti.
“Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita)," tulisnya pada Kamis (13/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Calon Suami Tuntut Ganti Rugi Rp133 Juta
Di sisi lain, perkembangan kasus semakin melebar setelah pihak keluarga laki-laki, yang berasal dari Banyumas, menggelar mediasi dengan keluarga V.
Informasi mengenai hasil mediasi ini beredar dari sebuah akun Instagram yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dalam mediasi tersebut, ada dua poin yang dibahas dan disepakati bersama: pertama, hubungan antara kedua calon pengantin resmi dinyatakan berakhir.
Kedua, keluarga V diminta memberikan pertanggungjawaban atas biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan keluarga laki-laki.
Nilai biaya yang harus diganti disebut mencapai Rp133 juta dengan tenggat waktu empat bulan.
Nominal tersebut diduga meliputi biaya dekorasi, konsumsi, dokumentasi, serta persiapan lain yang telah dilakukan menjelang hari akad.
Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik terus memantau perkembangan berikutnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp133 Juta karena Kabur H-1 Akad Demi Penjual Batagor Sang Mantan"
| Sosok Bripka LAS Tewas Ditikam Pamannya saat Numpang Nginap, Ternyata Atlet Berprestasi |
|
|---|
| Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bripka LAS, Ternyata Korban Mau Melerai Cekcok Pamannya |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Digerebek Sedang Berduaan, Oknum Polres Kuansing Pilih Nikahi Selingkuhan ketimbang Istri Sah |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Sopir Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Seorang-calon-pengantin-wanita-berinisial-V-di-Desa-Pucuksari-Kecamatan-Weleri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.