BERITA KRIMINAL

Ibu dan Anak Balitanya Jadi Korban Penculikan Hingga Disekap, Ternyata Karena Bisnis Limbah Suami

Dugaan penculikan dan penyekapan itu terjadi di Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, pada Sabtu (8/11/2025)

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI - Ibu dan anak jadi korban penyekapan bisnis suaminya. 

TRIBUNBATAM.id, SERANG – Kisah pilu dialami seorang perempuan berinisial E dan anaknya yang masih balita di Serang, Banten. Keduanya diculik dan disekap oleh seorang perempuan berinisial I hanya karena urusan utang-piutang bisnis sang suami.

Dugaan penculikan dan penyekapan itu terjadi di Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, pada Sabtu (8/11/2025) petang. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polresta Serang Kota.

Kepada wartawan, korban E menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya bersama sang anak yang berusia 3 tahun dibawa paksa dan disekap oleh pelaku.

Sore itu, E didatangi pelaku I yang datang mencari suaminya.

Perempuan tersebut mengaku hendak menagih hasil kerja sama bisnis limbah dan bata yang disebut-sebut dijalankan oleh suami E.

“Habis maghrib, ada perempuan datang nanyain suami saya, katanya urusan bisnis limbah dan bata. Katanya ada bagi hasil, Rp 5,7 juta per bulan untuk bata dan Rp 1,7 juta per minggu untuk limbah,” kata E saat ditemui, Rabu (12/11/2025).

Namun, E mengaku tidak mengetahui sama sekali bisnis yang dimaksud. Ia hanya kaget saat pelaku menyebut bahwa transaksi bisnis itu menggunakan rekening atas nama dirinya.

“Saya tidak tahu apa-apa, tapi ternyata suami saya pakai rekening saya buat transaksi,” ujarnya.

Disekap Jadi ‘Jaminan’ Utang

Ketika E mencoba menghubungi suaminya untuk meminta penjelasan, nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Pelaku I pun menolak pulang dan memilih bermalam di rumah korban.

“Ngotot tidak mau pulang. Katanya mau tunggu suami saya. Suami saya dari pagi keluar rumah, sampai malam tidak balik, nomornya pun mati,” tutur E terbata.

Keesokan harinya, karena suami E tak kunjung muncul, pelaku membawa E dan anaknya ke rumahnya sendiri. Di sanalah keduanya diduga disekap dan dijadikan jaminan atas utang Rp 100 juta yang belum dibayar.

“Saya disekap satu malam. I sempat nelepon saudaranya dan bilang ‘tahan saja dulu untuk jaminan’. Saya dilarang pulang, katanya kalau kabur bisa dipenjara karena transaksi pakai nama saya,” ungkap E.

 Dalam kondisi tertekan, E berusaha meminta izin pulang dengan alasan ibunya sedang sakit dan anaknya demam. Pelaku akhirnya mengizinkan, namun dengan syarat kejam E harus menggadaikan ponsel anaknya.

“Dipaksa gadaikan HP anak saya. Dapat Rp 700 ribu, bersihnya Rp 610 ribu. Semua uangnya diambil sama dia,” katanya lirih.

E akhirnya bisa pulang, tetapi masih merasa ketakutan dan terus diteror oleh pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved