VIRAL

Ipar adalah Maut, Viral Adik Dibayar Rp500 Ribu untuk Tidur dengan Suami Kakaknya

Video tersebut memperlihatkan seorang wanita mengenakan jilbab warna coklat sedang tertunduk sambil dimarahi kakaknya.

Editor: Khistian Tauqid
TikTok/ sarryhennaart
PERSELINGKUHAN VIRAL - Sosok wanita di Semarang yang digerebek kakak kandungnya karena tidur dengan kakak ipar demi bayaran. 

Warganet pun ikut merasakan kekecewaan yang tumpah ruah karena hubungan sedarah justru menjadi penyebab keretakan rumah tangga.

Situasi makin memanas ketika dalam pengakuan yang tersebar, sang adik mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan dengan suami kakaknya.

Ia bahkan menyebut mendapatkan bayaran sekitar Rp300 ribu setiap kali bertemu.

Nominal yang kecil itu memicu reaksi keras dari publik.

Banyak yang mengecam keras perilaku suami dan adik tersebut, menyebut keduanya telah merusak keharmonisan keluarga tanpa rasa malu.

Baca juga: Tragis! Pecatan Polisi Masih Dipenjara, Istri Digerebek Selingkuh dengan Oknum Polisi

Peristiwa Lain

Seorang kepala desa atau kades digerebek warga karena diduga melanggar norma dan etika.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Kamis (18/09/2025).

Ratusan warga menuntut kades berinisial AW mundur dari jabatannya.

Kades itu disebut terpergok warga berada di rumah janda muda pada dini hari hingga memiliki istri berstatus siri atau tidak nikah resmi.

"Pak Kades sudah punya anak, tapi kawin siri. Seorang pejabat harusnya nikah resmi bukan kawin siri, kan tidak diperbolehkan," kata Abdul Karim, salah satu warga kepada wartawan, melansir dari Kompas.com.

Sementara dalam surat tuntutan warga disebutkan, peristiwa berawal saat Kades terlihat masih di rumah seorang perempuan yang berstatus janda pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Warga selanjutnya melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu warga mendapati Kades bersama 3 orang lainnya yaitu seorang laki-laki dan dua orang perempuan.

Atas peristiwa tersebut, warga meminta Kades memberikan klarifikasi secara langsung dan mengundurkan diri dari jabatannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved