VIRAL

Update Kasus Ipar adalah Maut, Istri Gugat Cerai setelah Pergoki Suami Booking Adik Kandungnya

Gugatan cerai ini diajukan oleh S karena  tidak mampu membendung rasa sakit hati dan dikhianati oleh anggota keluarganya sendiri.

Editor: Khistian Tauqid
TikTok/ sarryhennaart
PERSELINGKUHAN VIRAL - Sosok wanita di Semarang yang digerebek kakak kandungnya karena tidur dengan kakak ipar demi bayaran. Rumah tangga seorang istri berinisial S dengan suaminya Kainun Mukromi alias R yang viral di media sosial akhirnya berakhir. 

TRIBUNBATAM.id - Rumah tangga seorang istri berinisial S dengan suaminya Kainun Mukromi alias R yang viral di media sosial akhirnya berakhir.

Seperti diketahui, S memergoki suaminya menjalnin hubungan terlarang dengan adiknya berinisial D.

Parahnya, R sampai melakukan hubungan intim dengan adik iparnya dengan imbalan uang.

S kini mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan cerai terhadap R ke Pengadilan Agama Tebo pada tanggal 6 November 2025.

Gugatan cerai ini diajukan oleh S karena  tidak mampu membendung rasa sakit hati dan dikhianati oleh anggota keluarganya sendiri.

Permohonan gugatan cerai tersebut diunggah oleh akun TikTok @sarryhennaart, yang memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan R sebagai pihak tergugat. 

"Dengan ini mengajukan cerai gugat terhadap suami saya," demikian bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut, yang mempertegas keputusan bulat sang istri untuk mengakhiri rumah tangganya.

Sebagai informasi, S dengan R sudah membina rumah tangga sejak 29 Oktober 2021 alias empat tahun lebih.

Skandal 'Boking' dan Uang Rp200 Ribu

Berdasarkan kabar yang beredar dan menjadi pemicu gugatan, perselingkuhan Romi dengan adik iparnya sendiri diduga melibatkan unsur transaksi. 

Romi disebut-sebut telah membayar adik iparnya itu sebesar Rp200 ribu untuk 'bokingan' yang pertama.

Skandal ini terungkap ketika korban (S) mulai mencurigai gelagat aneh suaminya saat Romi diduga sedang merencanakan 'bokingan' untuk kali kedua. 

Penemuan fakta perselingkuhan yang menyakitkan ini pun membuat tangis dan amarah korban tak terbendung, mendorongnya untuk segera melayangkan surat cerai.

Surat gugatan cerai tersebut juga memberikan keterangan lengkap mengenai alasan S memilih berpisah, yang salah satunya kuat diduga karena adanya hubungan terlarang tersebut. 

Baca juga: Ipar adalah Maut, Viral Adik Dibayar Rp500 Ribu untuk Tidur dengan Suami Kakaknya

Keputusan S untuk berpisah ini diharapkan menjadi langkah awal baginya untuk mendapatkan kembali kehormatan dan masa depan yang lebih baik setelah pengalaman pengkhianatan yang pahit.

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial di Provinsi Jambi digegerkan kisah pengkhianatan yang terjadi di Kabupaten Tebo. 

Seorang istri berinisial S harus menelan pil pahit ketika mendapati sang suami, R, menjalin hubungan terlarang dengan adik ipar, D.

Kisah ini ibaratkan sinetron Ipar adalah Maut.

Momen konfrontasi yang dramatis ini terekam dan diunggah melalui akun TikTok @sarryhennaart.

Detik-detik video emosional saat S memergoki kedua insan yang telah merusak keharmonisan keluarganya itu.

Kecurigaan Berakhir di Ruko

Kecurigaan S terhadap perubahan gelagat suaminya belakangan ini akhirnya terjawab pahit setelah ia menemukan percakapan mencurigakan di ponsel R. 

Namun, pukulan terberat bukan hanya perselingkuhan, melainkan identitas "orang ketiga" yang ternyata adalah darah dagingnya sendiri, D.

Dalam video viral tersebut, S langsung menghujani D dengan pertanyaan bernada marah dan kecewa di sebuah ruko.

“Kejadiannya di Ruko? Kamu dichat kok kamu langsung mau nyamperin suamiku di ruko? Kamu dibayar berapa?” tanya perekam dalam bahasa Jawa, yang diketahui adalah S sendiri.

Di tengah isak tangis dan rasa bersalah, D pun mengakui perbuatannya dan menyebutkan nominal yang sungguh mengejutkan publik.

“Rp 300 Ribu,” jawab D lirih.

S yang diliputi amarah lantas mempertegas pengakuan D, dan dari sinilah terungkap bahwa perbuatan terlarang itu bukan kali pertama dilakukan.

“Kamu tidur bareng dua kali. Rp 300 Ribu Itu yang kedua? Yang pertama dibayar berapa?” desak S.

“Rp 200 Ribu,” jawab D, memicu reaksi spontan berupa pukulan dari sang kakak.

Pengakuan D yang menyebutkan nominal Rp200.000 untuk pertemuan pertama yang lolos tanpa tercium, dan Rp300.000 untuk pertemuan kedua yang berujung keciduk, sontak memicu kemarahan warganet.

Kisah perselingkuhan yang melibatkan hubungan sedarah antara adik kandung dan kakak ipar, apalagi disertai dengan transaksi uang, dinilai telah merusak nilai-nilai keluarga dan moral. 

Nominal yang dianggap kecil untuk pengkhianatan sebesar itu justru menjadi pemicu reaksi keras dari publik.

Warganet ikut merasakan kekecewaan S, mengecam keras perilaku suami dan adik tersebut, dan menyebut tindakan keduanya sebagai perusakan rumah tangga tanpa rasa malu, hanya demi bayaran yang terbilang rendah. 

Kisah ini menjadi peringatan keras tentang rapuhnya kesetiaan dan batas etika di dalam lingkaran keluarga inti.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Istri yang Pergoki Suami B0oking Ipar 2 Kali di Tebo Jambi Gugat Cerai"

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved