PEMBUNUHAN MAHASISWA UMA

Bunuh Mahasiswa UMA saat Tidur Terlentang, Tersangka Ternyata Teman Masa Kecil Korban

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswa UMA tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) bernama Bonio Raja Gadja, akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Bonio ternyata dibunuh oleh rekannya sejak kecil bernama Muhammad Rasya Hasibuan (18) di lingkungan rumah, tepatnya Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (14/11/2025).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, ternyata pelaku dan korban sudah saling kenal sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kendati demikian, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan ketika masuk SMA.

Korban kembali ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di UMA Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswa UMA tersebut.

Kejadian bermula saat Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Selanjutnya, tersangka memanggil korban untuk mengajak bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Sebelum menuju tempat main biliar, keduanya singgah membeli ganja seharga Rp10 ribu.

Lalu korban diminta untuk mengantarkan ke rumah tersangka yang hendak pamit ke orang tuanya.

Pasalnya, tersangka mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Sudah Punya Niat Bunuh Mahasiswa UMA, Tersangka sempat Beli Ganja sebelum Beraksi

Ketika tersangka di rumahnya, ternyata ia sekalian mengambil gunting, lalu kemudian mereka main biliar.

Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahat untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.

"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."

Sesudah main biliar, sekira pukul 22:13 WIB, keduanya selesai main biliar dan pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Di sini mereka menghisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.

Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka dibawah.

Disaat Bonio terlelap inilah, Kamis 13 November sekira pukul 00:30 WIB tersangka menghabisi korban menggunakan gunting, pisau, maupun linggis.

Tersangka membunuh korban ketika keadaan tidur terlentang.

"Setelah diambil dari pukul 00.30 hingga 02.00 kurang lebih 2 jam di situlah terjadi aksi pembunuhan tersebut."

Begitu korban tak bernyawa, Muhammad Rasya Hasibuan menyeret jasadnya ke dalam kamar.

Selanjutnya korban mengambil barang berharga korban, lalu kabur.

Akan tetapi sebelum kabur, tersangka mengunci pagar besi.

"Kemudian secara dirasa sudah aman, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario serta membawa alat-alat bukti meninggalkan lokasi dan sebelum meninggalkan lokasi pelaku menutup gerbang rumah korban."

Pelaku Sempat Kabur ke Tanjung Balai, Lalu Pulang Lagi

Pada Jumat 14 November kemarin malam, Diva, kakak korban dihubungi orang tuanya di Humbang Hasundutan untuk menemui adiknya, Bonio Raja Gadja.

Sebab Bonio Raja tidak merespon sejak hari Kamis ketika dihubungi.

Setibanya di rumah, kakak korban melihat kondisi berantakan dan adiknya tak bernyawa di dalam kamar.

"Kemudian di tanggal 14 atau keesokan harinya kakak korban pulang atau menemui situasi di lokasi atau rumahnya adiknya sudah terdapat di dalam kamar."

Usai menerima laporan, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Ternyata didapat informasi pelaku melarikan diri dari Medan ke Tanjung Balai.

Lalu tim gabungan mengejar pelaku ke Tanjung Balai, namun ternyata tersangka menyadari pembunuhannya sudah ketahuan.

Sampai akhirnya tersangka dari Tanjung Balai kembali ke lokasi kejadian lalu ditangkap Polisi yang sudah menunggu.

Meski demikian Polisi tidak merinci alasan pelaku kembali apakah untuk menyerahkan diri atau hal lainnya.

"Tim kedua berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini."

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved