PEMBUNUHAN MAHASISWA UMA

Bunuh Mahasiswa UMA saat Tidur Terlentang, Tersangka Ternyata Teman Masa Kecil Korban

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswa UMA tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) bernama Bonio Raja Gadja, akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Bonio ternyata dibunuh oleh rekannya sejak kecil bernama Muhammad Rasya Hasibuan (18) di lingkungan rumah, tepatnya Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (14/11/2025).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, ternyata pelaku dan korban sudah saling kenal sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kendati demikian, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan ketika masuk SMA.

Korban kembali ke Patumbak baru-baru ini, sejak kuliah di UMA Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswa UMA tersebut.

Kejadian bermula saat Rabu 12 November kemarin sekira pukul 18:00 WIB, tersangka datang mencari pakan ikan di dalam parit depan rumah korban.

Selanjutnya, tersangka memanggil korban untuk mengajak bermain biliar bareng tak jauh dari lokasi.

Sebelum menuju tempat main biliar, keduanya singgah membeli ganja seharga Rp10 ribu.

Lalu korban diminta untuk mengantarkan ke rumah tersangka yang hendak pamit ke orang tuanya.

Pasalnya, tersangka mau nginap di rumah korban yang saat itu sedang tinggal sendirian.

"Saat ketemu mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban. Namun sebelum main biliar korban dan tersangka terlebih dahulu pergi kerumah pelaku ini untuk meminta izin ke orang tua pelaku untuk izin tidur di rumah korban,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Sudah Punya Niat Bunuh Mahasiswa UMA, Tersangka sempat Beli Ganja sebelum Beraksi

Ketika tersangka di rumahnya, ternyata ia sekalian mengambil gunting, lalu kemudian mereka main biliar.

Lanjut Calvijn, ketika bermain biliar inilah muncul niat jahat untuk membunuh dan merampas sepeda motor, beserta barang lainnya.

"Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah. Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved