DOSEN UNTAG TEWAS

AKBP Basuki Ditahan 20 Hari, Terbukti Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag yang Tewas di Hotel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah kini menahan AKBP Basuki selama 20 hari.

Editor: Khistian Tauqid
Polda Jateng
AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.

DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan.
DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan. (Kolase Istimewa)

Saksi Utama

AKBP Basuki merupakan perwira menengah yang bertugas sebagai Kepala  Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35) yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel. 

Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

"Iya kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Dari kasus kematian korban juga terungkap secara administrasi antara korban dan AKBP Basuki masuk dalam satu Kartu Keuarga(KK).

Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Kematian korban masih menjadi tanya tanya karena hasil otopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.

Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.

Keluarga mendesak polisi agar mengusutnya terutama keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.

Ratusan mahasiswa sebelumnya juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah kejanggalan kasus kematian sang dosen berupa korban meninggal dunia dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi tubuh di lantai.

Kemudian ada saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP. Antara korban dengan saksi kunci ini juga tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Kejanggalan berikutnya, berupa dugaan ada sejumlah barang pribadi korban yang hilang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved