DANA TRANSFER KE DAERAH

Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Dompu Tetap Berpotensi Anjlok Rp 146 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Dompu berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Dompu berpotensi kehilangan Rp 146 M.

Editor: Muhammad Adib
t r ibunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Dompu berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Dompu?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Dompu sebesar Rp 975,71 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Dompu berpotensi kehilangan Rp 146,35 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Dompu akan menjadi sekitar Rp 829,35 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Dompu

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 975,71 M 817,07 M 83.74
  Dana Bagi Hasil 104,18 M 84,43 M 81.04
  DBH Cukai Hasil Tembakau 24,21 M 19,51 M 80.60
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 6,01 M 5,03 M 83.65
  DBH PPh Pasal 21 6,88 M 5,55 M 80.73
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,25 M 0,20 M 80.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,16 M 0,13 M 80.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,27 M 0,22 M 81.14
  DBH SDA Minerba - Royalti 64,91 M 52,59 M 81.02
  DBH SDA Perikanan 1,49 M 1,19 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 679,85 M 589,90 M 86.77
  Dana Alokasi Umum 528,14 M 484,12 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 37,67 M 28,26 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 78,27 M 58,71 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 1,80 M 1,80 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 33,96 M 17,02 M 50.10
  Dana Alokasi Khusus Fisik 26,72 M 15,95 M 59.70
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 26,72 M 15,95 M 59.70
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 164,96 M 126,79 M 76.86
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 4,36 M 4,36 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 19,04 M 15,29 M 80.31
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 5,81 M 5,21 M 89.66
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 6,35 M 6,32 M 99.49
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 36,31 M 35,69 M 98.30
  Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah 0,50 M 0,50 M 100.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,65 M 0,32 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,51 M 0,51 M 100.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,28 M 0,03 M 2.57
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 90,15 M 58,55 M 64.95
  DANA DESA 70,49 M 70,49 M 100.00
  Dana Desa 70,49 M 70,49 M 100.00
  Dana Desa 70,49 M 70,49 M 100.00
  TOTAL TKDD 1.046,21 M 887,57 M 84.84
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved