Sabtu, 11 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Kota Palembang Rp 345 Miliar, Sumbang 8 Persen Ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada 2025 mencapai Rp 345 miliar, Meningkat Rp 61 Miliar dari tahun 2024

|
Editor: agus tri
Instagram @bank_indonesia
Ilustrasi mata uang rupiah. 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada 2025 mencapai Rp 345 miliar, Meningkat Rp 61 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 284 Miliar.

Peningkatan ini menandakan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 90 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 2,32 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan?

Untuk Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan


Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan 2025 masih kecil.

Dari realisasi pendapatan APBD Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan 2025 sebesar Rp 4.255 Miliar, DBH hanya menyumbang 8 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan 2025

Dana Bagi Hasil 364,14 M 345,98 M 95.01
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2,32 M 2,32 M 100.00
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,01 M 0,00 M 0.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 29,47 M 27,02 M 91.68
DBH PPh Pasal 21 151,18 M 136,53 M 90.31
DBH PPh Pasal 25/29 OP 10,77 M 9,72 M 90.18
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 28,93 M 28,93 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,40 M 0,40 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 124,25 M 124,25 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 persen 15,70 M 15,70 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,22 M 0,22 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,02 M 0,02 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,05 M 0,05 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,83 M 100.00
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved