POLISI BUNUH MAHASISWI
Rekonstruksi Bripda MS Bunuh Mahasiswi ULM di Mobil, Sempat Borgol Tangan Korban
Sebanyak 18 adegan diperagakan oleh pelaku dalam mengeksekusi mahasiswi ULM tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), ZD (20) pada Rabu (21/1/2026).
Pelaku pembunuhan yang merupakan oknum polisi berinisial Bripda MS dihadirkan dalam proses rekonstruksi di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Bahkan, keluarga korban juga menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.
Sebanyak 18 adegan diperagakan oleh pelaku dalam mengeksekusi mahasiswi ULM tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, menjelaskan bahwa adegan bermula dari momen pertemuan antara tersangka dan korban.
Setelah itu, peristiwa pembunuhan, hingga upaya tersangka membuang jasad korban di saluran pembuangan.
"Rekonstruksi dimulai dari pertemuan antara pelaku dan korban hingga terjadinya pembunuhan," ujar Eru kepada wartawan usai rekonstruksi, Rabu.
Pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil milik tersangka dan diperagakan pada adegan ke delapan.
Terungkap beberapa fakta baru dalam rekonstruksi pembunuhan mahasiswi ULM.
Baca juga: Rekonstruksi Bripka Agus dan Rekannya Bunuh Mahasiswi UMM, Bikin Skenario Korban Begal Motor
Korban Diborgol sebelum Dibunuh
Eru menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban yang memicu emosi.
Sebelum menghabisi korban, tersangka sempat memborgol korban karena tersinggung dengan ucapan korban.
"Tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga korban mengalami sesak napas dan tak berdaya," ungkap Eru.
Pada adegan selanjutnya, tersangka memastikan korban telah meninggal dunia.
Ia kemudian membawa jasad korban berkeliling untuk mencari lokasi pembuangan sebelum akhirnya membuangnya di saluran pembuangan air di Kota Banjarmasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-perdana-Komisi-Kode-Etik-Polri-KKEP-kasus-pembunuhan-mahasiswi-ULM.jpg)