DANA TRANSFER KE DAERAH
DBH Murung Raya 2025 Naik Rp 370 miliar, Sumbang 67 Persen ke APBD
Realisasi Dana Bagi Hasil Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah pada 2025 mencapai Rp 1.616,07 miliar, meningkat Rp 370 miliar
TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah pada 2025 mencapai Rp 1.616,07 miliar, meningkat Rp 370 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 1.246,71 miliar.
Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.
Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Murung Raya 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 1.379,95 miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
Apa saja DBH Murung Raya?
Untuk Murung Raya, DBH terdiri atas berbagai komponen
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
- DBH PPh Pasal 21
- DBH PPh Pasal 25/29 OP
- DBH SDA Gas Bumi 30 persen
- DBH SDA Kehutanan - IIUPH
- DBH SDA Kehutanan - PSDH
- DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
- DBH SDA Minerba - Royalti
- DBH SDA Minyak Bumi 15 %
- DBH SDA Perikanan
Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?
Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Murung Raya 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Murung Raya 2025 mencapai Rp 2.430,59 miliar.
Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 67 persen terhadap pendapatan APBD.
APBD Murung Raya 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai
Rp 594,35 miliar atau 24 persen dari total pendapatan.
Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 104,66 miliar.
Inilah Rincian Realisasi DBH Murung Raya 2025
| Dana Bagi Hasil | Pagu | Realisasi | Persen |
|---|---|---|---|
| Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit | 2,88 M | 2,88 M | 100.00 |
| DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 258,53 M | 193,97 M | 75.03 |
| DBH PPh Pasal 21 | 13,07 M | 9,42 M | 72.09 |
| DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,08 M | 0,07 M | 83.63 |
| DBH SDA Gas Bumi 30 % | 0,15 M | 0,15 M | 100.00 |
| DBH SDA Kehutanan - IIUPH | 0,33 M | 0,33 M | 100.00 |
| DBH SDA Kehutanan - PSDH | 4,56 M | 4,56 M | 100.00 |
| DBH SDA Minerba - Iuran Tetap | 23,88 M | 23,88 M | 100.00 |
| DBH SDA Minerba - Royalti | 1.379,95 M | 1.379,95 M | 100.00 |
| DBH SDA Minyak Bumi 15 % | 0,01 M | 0,01 M | 100.00 |
| DBH SDA Perikanan | 0,85 M | 0,85 M | 100.00 |
| Total | 1.684,29 M | 1.616,07 M | 95.95 |
dana transfer ke daerah 2025
Dana Bagi Hasil
Kalimantan Tengah
DBH Kabupaten Murung Raya
Meaningful
| Dana Transfer Pemerintah ke Kepulauan Riau 2026 Anjlok Rp 1,6 Triliun, Batam Terima Terbesar |
|
|---|
| Jawa Tengah Kehilangan Dana Transfer ke Daerah 2026 Rp 869 Miliar, DAK Fisik Dicabut |
|
|---|
| Jawa Barat Kehilangan Rp 2,2 Triliun dari Dana Transfer Daerah 2026, DBH Dipangkas Rp 1,3 Triliun |
|
|---|
| Bengkulu Digelontor Dana Transfer 2026 Rp 1,4 Triliun, Turun Rp 400 Miliar |
|
|---|
| Dana Transfer ke Daerah Sumatera Selatan 2026 Turun Rp 2,2 Triliun, DBH Dipangkas Rp 1,7 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/TKD-Kabupaten-Solok-Selatan.jpg)