Sabtu, 11 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Demak 2025 Naik Rp 20 miliar, Sumbang 4 Persen ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Demak Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 79,11 miliar, meningkat Rp 20 miliar

Editor: agus tri
ist
Realisasi Dana Bagi Hasil Demak Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 79,11 miliar, meningkat Rp 20 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Demak Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 79,11 miliar, meningkat Rp 20 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 59,06 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Demak 2025 dari DBH Cukai Hasil Tembakau yakni mencapai Rp 58,58miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Demak?

Untuk Demak, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Demak 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Demak 2025 mencapai Rp 2.148,16 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 4 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Demak 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 1.002,55 miliar atau 47 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 507,46 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Demak 2025
 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
DBH Cukai Hasil Tembakau 58,58 M 58,58 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 2,25 M 2,02 M 90.16
DBH PPh Pasal 21 18,16 M 16,39 M 90.23
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,99 M 0,89 M 90.15
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,04 M 0,04 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,12 M 0,12 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,06 M 0,06 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,02 M 0,02 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,98 M 0,98 M 100.00
Total 81,20 M 79,11 M 97.42
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved