Minggu, 26 April 2026

Ditanya DPR soal Pasal 34 KUHP, Jawaban Kapolresta Sleman Salah

Suara Anggota Komisi III DPR RI Fraks PDIP Safaruddin langsung meninggi ketika mendengar jawaban Kapolresta Kombes Pol Edy Setyanto.

Istimewa/ist
Anggota Komisi III DPR RI Fraks PDIP Safaruddin 

Ringkasan Berita:
  • Rapat DPR soal kasus Hogi Minaya
  • Undang Kapores Sleman dan Kajari Sleman
  • Korban jambret jadi tersangka

 

TRIBUNBATAM.id - Suara Anggota Komisi III DPR RI Fraks PDIP Safaruddin langsung meninggi ketika mendengar jawaban Kapolresta Kombes Pol Edy Setyanto.

Jawaban Kombes Pol Edy Setyanto tentang Pasal 34 KUHP ternyata salah.

Hal ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kapolresta Sleman, Kajari Sleman dan Kuasa Hukum dari Hogi Minaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Safaruddin kecewa berat. Bahkan, Safaruddin tegas jika dirinya menjadi Kapolda DIY, akan langsung memberhentikan Edy dari jabatan Kapolresta Sleman.

Awalnya, Safaruddin berdialog langsung dengan Edy Setyanto dalam RDPU tersebut.

Safaruddin bertanya sejak kapan Edy Setyanto menjadi Kapolresta Sleman.

"Saya mau tanya dulu sama, mohon izin Pak, saya dialog langsung. Pak Kapores Sleman, sejak kapan jadi Kapores Anda?" tanya Safaruddin.

"Sejak Januari tahun lalu, Bapak," jawab Kapolresta Sleman.

"Satu tahun ya. Anda sebelum jadi Kapolres, sudah di-assessment belum? KUHP yang baru itu nomor berapa? Kalau Anda sudah baca, nomor berapa?" timpal Safaruddin.

Edy Setyanto pun sempat bingung menjawab pertanyaan yang dilontarkan Safaruddin terkait UU KUHP dan UU KUHAP yang baru diterapkan pada 2 Januari 2026.

"Saya tanya Anda, karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP," ujar Safaruddin.

"Nah, sudah disampaikan oleh Pak Rikwanto tadi, bahwa Pak Kapolres sudah baca pasal 34. KUHP, sudah baca? Tidak Ada di situ itu permasalahannya, Pak. Belum baca? Pasal 34 KUHP Yang undang-undang nomor 1 tahun 2023, Pasal 34, bawa enggak?" imbuhnya.

"Siap. Terkait restoratif justice, Bapak," jawab Edy.

Safaruddin kecewa dengan jawaban Kapolresta Sleman

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved