Sabtu, 2 Mei 2026

AYAH BUNUH ANAK

Bocah 5 Tahun Dibunuh Ayah Kandung di Dompu, Jasad Korban Sempat Disimpan dalam Lemari

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, mengonfirmasi insiden pembunuhan tersebut.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa/Dok Polres Dompu
KASUS PEMBUNUHAN - Penangkapan ayah diduga bunuh anak kandung di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Peristiwa bermula pada Jumat (6/2/2026) sore seusai korban pulang menghadiri pesta pernikahan bersama ibunya. 

TRIBUNBATAM.id - Tragedi memilukan menimpa seorang bocah berusia lima tahun yang dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AH (29).

Pembunuhan keji itu terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (6/2/2026).

Pelaku AH membunuh putranya sendiri dengan cara dicekik hingga tak bernyawa.

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, mengonfirmasi insiden pembunuhan tersebut.

Iptu Suardika juga membeberkan kronologi pembunuhan bermula ketika korban pulang menghadiri pesta pernikahan bersama ibunya, Jumat (6/2/2026) sore.

Tak disangka, pelaku membunuh AH di malam hari lalu jasadnya disimpan di dalam lemari pakaian.

Setelah itu, korban dilaporkan menghilang hingga warga langsung melakukan pencarian.

Jasad korban akhirnya ditemukan di halaman rumah dalam kondisi kaku.

"Muhaimin sempat dilaporkan menghilang, memicu kepanikan di lingkungan sekitar," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika saat pada Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan Maut di Konawe, Tubuh Korban Terpental setelah Disambar Minibus

Pembunuhan tersebut membuat warga Desa Mbawi geram hingga mengepung rumah pelaku.

Namun, anggota polisi dari Polres Dompu berhasil tiba lebih cepat dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Pihak kami dari tim Pamapta II Polres Dompu mampu meredam warga dan mengamankan AH ke polres, warga mengepung rumah pelaku untuk menghakimi AH," terangnya.

Riwayat Gangguan Jiwa

Suardika mengungkapkan bahwa AH merupakan penyintas gangguan jiwa. 

"Pelaku itu ternyata punya catatan gangguan jiwa dan tercatat di tahun 2019, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa," tuturnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved