Kamis, 7 Mei 2026

Kasus Amsal Sitepu

Anggota DPR RI Minta Amsal Sitepu Dibebaskan, Kecam Kasus Videografer Dituduh Mark Up Anggaran

Rikwanto menilai tuduhan yang disematkan apda Amsal Sitepu tidak didasarkan pemahaman utuh.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribun Batam/ist
KASUS VIDEOGRAFER - Potret Amsal Sitepu. Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu terkait dugaan mark up anggaran dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu terkait dugaan mark up anggaran dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto turut memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa Amsal Sitepu.

Hal tersebut diungkapkan Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Amsal Sitepu, pada Senin (30/3/2026).

Rikwanto menilai tuduhan yang disematkan apda Amsal Sitepu tidak didasarkan pemahaman utuh.

Terutama terhadap nilai ekonomi dalam industri kreatif seperti yang ditekuni oleh Amsal Sitepu.

Padahal menurut Rikwanto, perkembangan teknologi informasi telah memberikan perubahan besar pada dunia kerja.

Pekerjaan yang menuntut kreatifitas menjadi sektor yang tidak tergantikan.

“Dengan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi termasuk teknologi informasi, banyak pekerjaan di seluruh dunia hilang—disrupsi istilahnya. Salah satu yang mungkin tidak hilang dan akan terus ada yaitu kreativitas,” kata Rikwanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Oleh karena itu, Rikwanto berharap generasi mendatang terus mengembangkan kreativitas seiring perkembangan zaman.

Rikwanto beranggapan bahwa ekonomi kreatif yang bersumber dari ide dan kemampuan berpikir tidak dapat tergantikan.

“Nah anak-anak muda kita itu ke depan pertahankan kreativitas itu. Ekonomi kreatif yang tidak mungkin dicuri dari otak itu,” ucapnya.

Lantas, Rikwanto memberikan kritik terhadap penilaian aparat penegak hukum dalam kasus yang menimpa Amsal Sitepu.

Bahkan, Rikwanto menilai hukuman terhadap Amsal Sitepu kurang tepat.

“Jadi yang dikatakan nol oleh penegak hukum dalam kaitan pekerjaan saudara Amsal ini itu menurut saya kurang tepat. Justru di situ yang mahalnya editing, dubbing, cutting, termasuk juga masalah kreatif lainnya. Ide-ide itu harga yang paling mahal di situ, bukan malah dihilangkan jadi nol,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rikwanto menilai kesalahan dalam memahami nilai kerja kreatif tersebut berujung pada penetapan kasus korupsi yang tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved