Amsal Sitepu Terharu Divonis Bebas, Kangen Masakan Istri
Mata Amsal Sitepu berkaca-kaca. Ia terharu ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas, Rabu (1/4/2026).
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Mata Amsal Sitepu berkaca-kaca. Ia terharu ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas, Rabu (1/4/2026).
Amsal Sitepu dinyatakan tidak bersalah. Sebelumnya ia didakwa menggelembungkan anggaran dalam pembuatan video profil desa.
Kasus Amsal Sitepu ini menasional. Bahkan Komisi III DPR sempat menggelar rapat dengar pendapat umum.
Rasa bahagia bercampur haru terpancar dari wajah Amsal.
Ia berjalan ke arah meja Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sisi kirinya, dan mengatupkan kedua tangannya sembari membungkukan badan.
Kemudian, ia berjalan ke arah pengunjung persidangan yang dihadiri keluarga, kuasa hukum, juga pendukungnya.
Di momen ini, tangisnya pecah, tapi suaranya tertahan. Sambil menangis, ia duduk di lantai ke arah pengunjung yang datang.
Saat diwawancarai usai persidangan, Amsal Sitepu mengaku sangat bersyukur divonis bebas.
Selepas sidang, ia mengatakan akan pulang ke kampung halamannya di Tanah Karo berkumpul bersama keluarga. Sebab, kerinduan berkumpul bersama keluarga setelah dikurung selama 131 hari begitu menyiksanya.
Kemudian, hal yang akan dilakukan pertama kali adalah menikmati masakan istrinya, Lovia Sianipar. "Sepulang dari sini saya akan berkumpul dengan keluarga dulu, karena 131 hari saya betul-betul merindukan suasana rumah, kehangatan di rumah,"kata Amsal Sitepu, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2025).
"Menikmati masakan istri saya. Itu yang akan saya lakukan pertama kali,"sambungnya.
Di sela-sela wawancara usai sidang, momen mengharukan kembali terjadi ketika Lovia Sianipar mendatangi Amsal. Keduanya tampak meluapkan kebahagiaan dengan berpelukan erat.
Lovia yang mengenakan dress berwarna merah memeluk sambil menepuk-nepuk pundak Amsal.
Begitu juga sebaliknya, dengan mata berbinar-binar, Amsal menepuk pundak istrinya tercinta.
Duduk Perkara Amsal Sitepu
Diketahui, seorang videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi terdakwa usai dirinya terjerat dugaan korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Dirangkum dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Minggu (29/3/2026), kasus bermula saat Amsal Sitepu yang juga menjabat sebagai Direktur CV Promiseland mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa
Proposal tersebut diduga telah disusun secara tidak benar dan/atau mark up sebagai dasar pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Amsal Sitepu diketahui telah mengajukan proposal ke 20 desa di Kecamatan Tiganderket, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Tigapanah dan Kecamatan Namanteran di Kabupaten Karo.
Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp30 juta per desa.
"Bahwa Terdakwa melakukan pembuatan profil desa dan menggunakan perusahaan Terdakwa yakni CV. Promiseland dengan biaya pembuatan sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap desa," tulis PN Medan.
Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp24,1 juta per desa.
Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara.
Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp202 juta.
PN Medan menilai perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pidana denda terhadap terdakwa Amsal Sitepu sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Divonis Bebas, Amsal Sitepu Berkaca-kaca Peluk Lovia Sianipar, Bilang Rindu Masakan Istri
| Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diperiksa Buntut Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR Minta Pejabat Dicopot |
|
|---|
| Curhatan Pilu Amsal Sitepu soal Kasus Videografer Mark Up Anggaran, Cuma Ingin Cari Keadilan |
|
|---|
| Anggota DPR RI Minta Amsal Sitepu Dibebaskan, Kecam Kasus Videografer Dituduh Mark Up Anggaran |
|
|---|
| Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Vonis Bebas untuk Amsal Sitepu |
|
|---|
| Amsal Sitepu Menangis Depan DPR, Beberkan Jaksa Kasih Brownies Coklat Minta Jangan Melawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0104_Amsal-Sitepu.jpg)