Jumat, 8 Mei 2026

BERITA VIRAL

Viral 3 Pelaku Curanmor Nangis saat Dihajar Warga Surabaya, Polisi Bongkar Sepak Terjang Mereka

Video detik-detik warga menghajar ketiga pelaku curanmor sempat beredar di media sosial.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Tangkapan layar video amatir warga merekam dua dari tiga orang terduga pelaku maling motor babak belur dihajar warga. Mereka kepergok mencuri motor di parkiran kosan kawasan Margorejo, Wonocolo, Surabaya, pada Sabtu (28/3/2026) sore. 

TRIBUNBATAM.id - Warga Margorejo, Wonocolo, Surabaya dihebohkan dengan penangkapan tiga orang komplotan maling motor atau pelaku pencurian motor (curanmor).

Tiga pelaku langsung dihajar warga yang sudah geram dengan kelakuan mereka.

Aksi main hakim sendiri terhadap tiga pelaku curanmor itu terjadi, pada Sabtu (28/3/2026) sore.

Video detik-detik warga menghajar ketiga pelaku curanmor sempat beredar di media sosial.

Paling menjadi sorotan adalah tangis ketiga pelaku saat dihajar oleh warga.

Ketiga pelaku gagal mencuri motor di parkiran kosan Jalan Margorejo, Margorejo, Wonocolo, Surabaya.

Berdasarkan catatan polisi, identitas pelaku berinisial RJ (21), RRS (20), dan FIW (21) yang merupakan warga Jalan Kedung Mangu, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Ipda Abdul Rohim  membeberkan sepak terjang pelaku curanmor.

Ternyata pelaku merupakan spesialis curanmor yang beraksi di 15 lokasi yang tersebar di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, sejak tahun 2016.

Total terdapat 11 lokasi di Kota Surabaya, yang tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan, seperti Kecamatan Wonocolo, Genteng, Wonokromo, Kenjeran, dan Tandes.

Baca juga: Aksi Curanmor di Parkiran K Square Batam Digagalkan, Pelaku Sempat Otak-atik 5 Motor

Selanjutnya tiga lokasi di Kabupaten Sidoarjo, terutama kecamatan Krian dan Taman.

Dan satu lokasi di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Ipda Abdul Rohim menyebut tiga pelaku berkomplot dan membagi tugas saat beraksi.

Pelaku RJ dan RRS biasanya bertindak sebagai joki motor sarana aksi, sekaligus pemantau situasi. 

Sedangkan FIW bertugas sebagai eksekutor pencurian motor. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved