Jumat, 5 Juni 2026

Guru ASN Tergoda Selewengkan Rp 1, 1 Miliar, Modus Penukaran Uang Baru Lebaran

Uang Rp 1 miliar membuat FY gelap mata. Guru di SMKN 1 Palembang, Sumatera Selatan ini menggelapkan dana milik lebih dari 50 orang.

Tayang:
Sripoku.com/andyka wijaya
OKNUM GURU- FY, oknum guru di SMKN 1 Palembang, diamankan para korbannya ke Polrestabes Palembang setelah dilaporkan melakukan tindak penipuan dengan modus menawarkan jasa penukaran uang sebesar Rp1,1 M, status ASN 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBATAM.id- Uang Rp 1 miliar membuat FY gelap mata. Guru di SMKN 1 Palembang, Sumatera Selatan ini menggelapkan dana milik lebih dari 50 orang.

FY awalnya menawarkan jasa penukaran uang baru lebaran.

Ternyata peminatnya lebih dari 50 orang dengan dana mencapai Rp 1,1 miliar.

FY hanya bisa pasrah saat digiring oleh para korbannya sendiri ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026).

Sejak Sabtu siang, puluhan orang telah mendatangi dan menunggu di depan kediaman pelaku di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I, Palembang.

Dan pelaku akhirnya menyerah dan mau ikut diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Setibanya di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), FY hanya bisa tertunduk malu dan mengakui perbuatannya.

"Saya mengaku salah Pak, saya memang mempunyai penyakit ini (kebiasaan tersebut)," ucapnya lirih.

Di hadapan petugas, FY mengakui telah melakukan penipuan uang dalam jumlah besar dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum.

Ia berdalih uang miliaran tersebut habis karena sistem gali lubang tutup lubang dalam bisnis jasa penukaran uangnya.

"Uangnya habis karena saya membeli uang pecahan baru dengan bunga atau biaya admin, sementara saya sendiri tidak mengambil bunga dari pelanggan," aku FY.

Kapolrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya penyerahan tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berinisial FY tersebut.

"Tersangka FY sudah kami terima dan telah diserahkan ke Penyidik Piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut terkait adanya dugaan korban dan TKP lainnya," kata Hendra.

Hendra menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat Laporan Polisi (LP) terkait tersangka FY yang tersebar di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved