Minggu, 12 April 2026

Prabowo Perintahkan Bahlil Basmi Tambang Ilegal dalam Satu Minggu

 Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk basmi tambang ilegal.

Istimewa/ist
Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk basmi tambang ilegal.

Tugas khusus ini disampaikan saat rapat kabinet di Istana Kepresidenan.

Suasana rapat mendadak berubah tegang ketika pembahasan menyentuh soal tambang bermasalah di kawasan hutan.

Nada tegas dan tanpa kompromi mengemuka, seolah menandai bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar evaluasi administratif, melainkan urusan yang harus dituntaskan secepat mungkin.

Di hadapan jajaran menteri, Prabowo Subianto langsung menyoroti lambannya target waktu yang diajukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Permintaan waktu dua pekan untuk menuntaskan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah dianggap terlalu lama.

“Berapa hari laporan kembali ke saya?” tanya Prabowo kepada Bahlil dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Dua minggu saya laporan (ke Prabowo),” jawab Bahlil.

 “Enak Aja Dua Minggu”

Jawaban tersebut rupanya tak sesuai dengan ekspektasi presiden. Tanpa basa-basi, Prabowo langsung memotong dan menuntut percepatan drastis.

"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu," pinta Prabowo.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin berlama-lama dalam menangani persoalan izin tambang yang dinilai bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung.

“Siap, siap,” jawab Bahlil singkat.

Cabut Semua yang Bermasalah

Lebih jauh, Prabowo menegaskan prinsip yang harus dipegang dalam penanganan kasus ini: tidak ada kompromi bagi izin yang tidak jelas atau melanggar aturan.

"Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang nggak beres, kita cabut. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," kata Prabowo.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved