Jika Kuota Internet Tidak Hangus, Hakim MK Arsul Sani : Apa Ruginya bagi Operator?
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani cecar operator seluler, jika kuota internet tidak hangus, apa ruginya bagi operator seluler?
TRIBUNBATAM.id - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani melontarkan pernyataan langsung ke pokok persoalan. Seandainya pulsa internet tidak hangus, apakah operator seluler rugi?
Pertanyaan itu terlontar saat sidang perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).
Sidang gugatan mengenai skema kuota internet hangus jika berakhirnya masa aktif.
Asrul Sani menanyakan kepada operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, dan XL. Sorotannya tersebut disampaikan dalam
"Apa ruginya bagi perusahaan telekomunikasi (jika permohonan soal skema kuota internet hangus dikabulkan)?" ujar Arsul dikutip dari siaran Youtube MKRI, Jumat (17/4/2026).
Diketahui, pemohon dalam perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025 mempersoalkan skema sisa kuota internet yang belum digunakan akan hangus saat berakhirnya masa aktif. Atas dasar hal tersebut, Pemohon mengajukan uji materiil terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Skema hangusnya kuota internet yang belum digunakan telah mencederai hak milik konsumen atas sisa data yang telah dibayar lunas.
Pemohon melihat, kuota internet yang masih tersisa akan hangus jika sudah melewati 28 hari masa aktifnya.
Arsul pun memaparkan varian produk dari operator telekomunikasi yang menawarkan produk akumulasi kuota agar kuota yang sudah dibeli tidak hangus.
"Telkomsel misalnya punya produk "Simpati Terbaik Untukmu" ya. Ini seluruh paket bulanan Simpati yang Terbaik Untukmu ini mulai dari 3 GB, 8 GB, 13 GB, dengan masa aktif 30 hari dan memiliki fitur akumulasi kuota yang memungkinkan pelanggan menggunakan sisa kuota utama di bulan berikutnya," ujar Arsul.
Sedangkan XL memiliki produk "Bebas Puas" yang membuat pelanggan bisa mengakumulasikan kuota internet yang tersisa.
"Namun sisa kuota akan terhapus bila paket terhenti, karena tidak memperpanjang paket Bebas Puas," ujar Arsul.
Sedangkan Indosat memiliki produk Freedom Combo yang memiliki layanan data rollover dan memungkinkan pelanggan menggunakan sisa kuota internetnya.
Melihat adanya varian-varian produk tersebut, Arsul melihat bahwa akumulasi kuota tersisa bisa digunakan atau tidak hangus selama paket berlangganannya masih aktif.
"Jadi kata kuncinya adalah selama kemudian ada perpanjangan paket nomornya masih aktif gitu," tegas Arsul. Oleh karena itu, ia meminta keterangan lebih detail soal kerugian yang diterima operator telekomunikasi jika permohonan Pemohon dikabulkan MK. "Apa ruginya bagi perusahaan?" tanya Arsul menutup pendalamannya dalam dua perkara tersebut.
| MBG Watch Advokasi Pemohon ke Mahkamah Konstitusi, Uji UU APBN Soal Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| MK Perkuat Perlindungan Untuk Wartawan, Pidana Jadi Upaya Terakhir Dalam Penyelesaian Masalah |
|
|---|
| Hakim MK Anwar Usman Paling Banyak Absen Sidang, Kehadiran Hanya 71 Persen |
|
|---|
| Putusan MK, Polisi Aktif Tidak Bisa Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Putusan MK Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis, Ini Kata Kadisdikpora Anambas dan Orang Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1704_Arsul-Sani.jpg)