BERITA KRIMINAL
Mabes Polri Turun ke Polda Jambi Terkait Kasus Polisi Rudapaksa Remaja, Korban Turut Dihadirkan
Selain 4 tersangka utama, ada 3 polisi di lokasi rudapaksa dan hanya disanksi etik berupa penempatan khusus dan permintaan maaf.
TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Kasus rudapaksa yang dilakukan mantan polisi Polda Jambi terus bergulir.
Walaupun sejumlah polisi yang terlibat sudah mendapatkan sanksi PTDH, kini tim dari Mabes Polri turun ke Jambi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Hal ini setelah laporan keluarga korban rudapaksa yang libatkan polisi di Jambi.
Tim Propam Mabes Polri turun ke Jambi pada Senin (20/4/2026).
Pada kasus ini, ada 4 tersangka utama yakni 2 anggota polisi (sudah dipecat) dan 2 warga sipil.
Selain 4 tersangka utama, ada 3 polisi di lokasi rudapaksa dan hanya disanksi etik berupa penempatan khusus dan permintaan maaf.
Atas sanksi etik ini, keluarga korba rudapaksa dan tim kuasa hukumnya melapor ke Mabes Polri.
Mabes Polri menemukan adanya dugaan kelalaian pada prosedur oleh penyidik Polda Jambi.
Dari pantauan Tribunjambi.com, diketahui tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polri juga hadir ke Polda Jambi.
Korban C bersama dengan penasehat hukumnya, diketahui sudah masuk ke dalam ruangan Lantai 3 Ditreskrimum Subdit IV Polda Jambi.
Sementara orangtua korban menunggu di luar ruangan.
Sebelumnya, Penasehat Hukum korban, Romiyanto membenarkan terkait kedatangan Tim Propam Mabes Polri.
"Kabarnya Senin ini (Propam Polri ke Jambi), dari rapat di Mabes," ujarnya pada Senin (20/4/2026).
Kedatangan Propam Polri ini menindaklanjuti audiensi Penasehat Hukum korban bersama dengan Pengacara Hotman Paris di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) lalu.
Sementara itu, terkait dengan kedatangan Propam Mabes Polri ke Jambi.
| Pria ini Ajak Temannya Untuk Menggilir Kekasihnya, Korban Terpaksa Melayani Karena Diancam |
|
|---|
| Seorang Anggota ASN Nekat Lakukan Pencurian, Gasak SD, KUA dan Rumah Warga |
|
|---|
| Perwira Polisi Nyamar Jadi Satpam, Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin |
|
|---|
| Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penyidikan di Polda Jambi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Jual Video Syur Mereka, Digerebek Polisi Saat Sedang Buat Konten di Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Oknum-TNI-jalani-sidang-kode-etik_Polda-Jambi.jpg)