Kamis, 7 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Mabes Polri Turun ke Polda Jambi Terkait Kasus Polisi Rudapaksa Remaja, Korban Turut Dihadirkan

Selain 4 tersangka utama, ada 3 polisi di lokasi rudapaksa dan hanya disanksi etik berupa penempatan khusus dan permintaan maaf.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Srituti Apriliani Putri
SIDANG ETIK-Tiga oknum polisi di Jambi menjalani sidang kode etik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pemerkosaan, sementara dua anggota lainnya telah dipecat. 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Kasus rudapaksa yang dilakukan mantan polisi Polda Jambi terus bergulir. 

Walaupun sejumlah polisi yang terlibat sudah mendapatkan sanksi PTDH, kini tim dari Mabes Polri turun ke Jambi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Hal ini setelah laporan keluarga korban rudapaksa yang libatkan polisi di Jambi.

Tim Propam Mabes Polri turun ke Jambi pada Senin (20/4/2026).

Pada kasus ini, ada 4 tersangka utama yakni 2 anggota polisi (sudah dipecat) dan 2 warga sipil.

Selain 4 tersangka utama, ada 3 polisi di lokasi rudapaksa dan hanya disanksi etik berupa penempatan khusus dan permintaan maaf.

Atas sanksi etik ini, keluarga korba rudapaksa dan tim kuasa hukumnya melapor ke Mabes Polri.

Mabes Polri menemukan adanya dugaan kelalaian pada prosedur oleh penyidik Polda Jambi.

Dari pantauan Tribunjambi.com, diketahui tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polri juga hadir ke Polda Jambi.

Korban C bersama dengan penasehat hukumnya, diketahui sudah masuk ke dalam ruangan Lantai 3 Ditreskrimum Subdit IV Polda Jambi.

Sementara orangtua korban menunggu di luar ruangan. 

 Sebelumnya, Penasehat Hukum korban, Romiyanto membenarkan terkait kedatangan Tim Propam Mabes Polri.

"Kabarnya Senin ini (Propam Polri ke Jambi), dari rapat di Mabes," ujarnya pada Senin (20/4/2026).

Kedatangan Propam Polri ini menindaklanjuti audiensi Penasehat Hukum korban bersama dengan Pengacara Hotman Paris di Jakarta pada Kamis (16/4/2026) lalu.

Sementara itu, terkait dengan kedatangan Propam Mabes Polri ke Jambi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved