Selasa, 5 Mei 2026

PENGANIAYAAN DI GRESIK

Kacab Kantor Koperasi Siksa 2 Pegawai Sendiri di Gresik, Korban Ditusuk dan Dipukul Gagang Pel

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menonfirmasi insiden yang menimpa dua pegawai koperasi tersebut.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
PENUSUKAN KARYAWAN KOPERASI - Tiga pelaku penusukan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Jumat, (17/4/2026). Ketiga tersangka merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara, yakni AB (31) warga Berastepu, AS (23) asal Gurukinayan, dan HS (27) warga Jeraya, Kabupaten Karo. 

Peran Para Tersangka dan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel dan satu buah pisau dapur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam aksi brutal tersebut.

"Peran tersangka AB menempelkan satu buah pisau ke korban F sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan luka robek di kaki bagian paha kanan korban" terang Ipda Andi.

"AS melakukan penjepitan jari korban F menggunakan korek sebanyak 3 kali, melakukan penjepitan jari korban I sebanyak 1 kali. Melakulan pemukulan menggunakan gagang pel ke tubuh korban F sebanyak 5 sampai 8 kali"

"Peran tersangka HS melakukan penamparan pakai tangan kepada korban F 1 kali. Melakukan pemukulan menggunakan gagang pel kepada korban I sebanyak 8 sampai 10 kali," imbuhnya.

Atas tindakan keji tersebut, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 262 KUHP.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Kepala Cabang Koperasi di Gresik dan 2 Anak Buahnya Kompak Aniaya hingga Tusuk Pegawai Sendiri"

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved