Kamis, 30 April 2026

PENGANIAYAAN DI GRESIK

Kacab Kantor Koperasi Siksa 2 Pegawai Sendiri di Gresik, Korban Ditusuk dan Dipukul Gagang Pel

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menonfirmasi insiden yang menimpa dua pegawai koperasi tersebut.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
PENUSUKAN KARYAWAN KOPERASI - Tiga pelaku penusukan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Jumat, (17/4/2026). Ketiga tersangka merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara, yakni AB (31) warga Berastepu, AS (23) asal Gurukinayan, dan HS (27) warga Jeraya, Kabupaten Karo. 

"Jujur sudah dapat info," ujar pelaku AS.

"Ya memang pelapor bocorin data nasabah ke PT.BK," kata korban F.

Kemudian, kekerasan pun pecah saat AS memukul dada F sebanyak tiga kali. 

AB kemudian menodongkan pisau dapur ke leher F dan menusuk paha kanan korban sebanyak tiga kali. 

Selain itu, JS turut memukul empat kali dan menendang dada korban dua kali, disusul HS yang memukul punggung F menggunakan gagang sapu sebanyak empat kali hingga F akhirnya dibawa ke Klinik Satelit Kalimantan Gresik.

Baca juga: Update Kasus Guru Ngaji Banting Bocah di Musala Probolinggo, Kini Jadi Tersangka Penganiayaan

Penyiksaan dengan Korek Api

Setelah F dibawa, para pelaku menyasar korban I.

AS menampar wajah I dan memukul punggung serta tangannya menggunakan gagang sapu sebanyak sepuluh kali. 

HS pun ikut memukul tangan dan punggung I sebanyak lima kali dengan alat yang sama. 

Para pelaku baru membubarkan diri setelah mendengar kabar bahwa F telah melapor ke kepolisian.

Mengetahui hal itu, korban I juga turut melapor ke Polres Gresik guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di daerah Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

"Selanjutnya sekira pukul 20.30 WIB team Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku AB di depan Toko Buah di Jalan Panglima Sudirman, Gresik" beber Ipda Andi.

"Kemudian team Resmob Polres Gresik melakukan pengembangan kepada dua pelaku lainnya yaitu AS dan HS yang berhasil diamankan sekira pukul 21.30 WIB di Koperasi PT. K yang berada di Jalan Veteran, Gresik," jelasnya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved