Selasa, 21 April 2026

Api Cemburu Membakar Akal Sehat Slamet, Mabuk Bareng Sebelum Bunuh Teman

Slamet gelap mata dan membunuh Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Tribun Jatim
MAYAT SUNGAI MEGALUH - Dua tersangka saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (21/4/2026). Mereka sempat ajak korban keluar dan minum-minuman keras sebelum dihabisi. 

Sesaat setelah melakukan pembunuhan, kemudian merencanakan membuang ketiga barang bukti tersebut di Sungai Brantas di wilayah Kras, Kediri.

Setelah kejadian, pelaku membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan tujuan menghilangkan jejak.

Arus sungai kemudian membawa jasad hingga akhirnya ditemukan di wilayah Megaluh, Jombang.

"Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Kras, Kediri. Barang tersebut meliputi sepeda motor dan telepon genggam korban," ungkapnya.

Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.

Termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit telepon genggam milik tersangka dan dua sepeda motor.

Sementara barang bukti lain masih dalam proses pencarian karena terkendala derasnya arus sungai.

Pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, juga dikenakan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman tambahan.

"Kemudian juga terkait dengan Pasal 468 ayat 2 Undang-undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara," bebernya.

Polisi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan tersebut tidak direncanakan secara matang.

Namun, pelaku diketahui telah membawa senjata tajam sebelum kejadian, yang kemudian digunakan saat pertikaian terjadi.

"Senjata tajam itu sudah dibeli oleh tersangka seminggu sebelumnya. Dan selalu dibawa kemanapun," pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tersangka Pembunuhan Jasad Pria di Sungai Megaluh Ditangkap, Cemburu Buta Pacar Didekati

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved