Jumat, 8 Mei 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kabupaten Pohuwato Rp 30,7 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa

Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Pohuwato, Gorontalo sebesar Rp 30,7 miliar dalam waktu dekat

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Pohuwato, Gorontalo sebesar Rp 30,7 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Pohuwato, Gorontalo sebesar Rp 30,7 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 101 desa di Kabupaten Pohuwato.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Pohuwato?

 

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
D Kab. Pohuwato 30.722.586.000
1 Torosiaje Jaya 294.301.000
2 Popayato 250.484.000
3 Telaga 266.278.000
4 Torosiaje 325.377.000
5 Bukit Tingki 252.038.000
6 Tunas Harapan 260.503.000
7 Trikora 256.651.000
8 Dambalo 269.788.000
9 Telaga Biru 256.993.000
10 Bumi Bahari 253.077.000
11 Lemito 373.456.000
12 Wonggarasi Barat 303.553.000
13 Lomuli 291.399.000
14 Lemito Utara 373.456.000
15 Kenari 300.112.000
16 Wonggarasi Tengah 373.456.000
17 Suka Damai 260.219.000
18 Babalonge 251.157.000
19 Motolohu 373.456.000
20 Imbodu 289.865.000
21 Manunggal Karya 283.783.000
22 Sidorukun 264.190.000
23 Sarimurni 266.154.000
24 Huyula 373.456.000
25 Omayuwa 281.831.000
26 Ayula 293.936.000
27 Patuhu 308.657.000
28 Banuroja 252.688.000
29 Pelambane 258.155.000
30 Motolohu Selatan 359.310.000
31 Sidowonge 301.038.000
32 Marisa Selatan 340.330.000
33 Marisa Utara 373.456.000
34 Teratai 311.235.000
35 Pohuwato 314.611.000
36 Botubilotahu 327.409.000
37 Palopo 325.378.000
38 Pohuwato Timur 312.902.000
39 Bulangita 266.392.000
40 Bunuyo 340.231.000
41 Sipayo 373.456.000
42 Soginti 373.456.000
43 Bumbulan 373.456.000
44 Maleo 373.456.000
45 Molamahu 251.531.000
46 Buhu Jaya 373.456.000
47 Kemiri 245.118.000
48 Iloheluma 336.333.000
49 Balayo 328.333.000
50 Suka Makmur 373.456.000
51 Manawa 337.140.000
52 Dulomo 354.747.000
53 Dudepo 290.611.000
54 Pancakarsa I 307.637.000
55 Pancakarsa II 252.779.000
56 Makarti Jaya 363.012.000
57 Kalimas 246.517.000
58 Malango 317.948.000
59 Puncak Jaya 373.456.000
60 Tirto Asri 258.402.000
61 Popaya 373.456.000
62 Karya Baru 373.456.000
63 Karangetang 251.866.000
64 Padengo 273.600.000
65 Hutamoputi 263.131.000
66 Hulawa 373.456.000
67 Karya Indah 257.810.000
68 Taluduyunu 303.143.000
69 Buntulia Utara 293.325.000
70 Buntulia Tengah 306.656.000
71 Taluduyunu Utara 289.655.000
72 Sipatana 270.888.000
73 Bulili 333.064.000
74 Buntulia Barat 310.922.000
75 Buntulia Selatan 288.259.000
76 Duhiadaa 288.725.000
77 Mekar Jaya 267.333.000
78 Buntulia Jaya 281.315.000
79 Padengo 256.798.000
80 Mootilango 275.017.000
81 Wonggarasi Timur 261.364.000
82 Bukit Harapan 314.956.000
83 Bohusami 250.725.000
84 Lembah Permai 217.926.000
85 Limbula 371.377.000
86 Yipilo 329.573.000
87 Tuweya 284.534.000
88 Milangodaa 307.020.000
89 Londoun 259.632.000
90 Marisa 331.343.000
91 Tahele 279.221.000
92 Bunto 267.321.000
93 Maleo 250.962.000
94 Kelapa Lima 335.869.000
95 Dudewulo 307.119.000
96 Tunas Jaya 236.813.000
97 Padengo 371.267.000
98 Molosipat 277.421.000
99 Butungale 373.456.000
100 Persatuan 324.722.000
101 Molosipat Utara 303.029.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved