Jumat, 8 Mei 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp 34,6 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa

Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi sebesar Rp 34,6 miliar dalam waktu dekat

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi sebesar Rp 34,6 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi sebesar Rp 34,6 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 114 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
F Kab. Tanjung Jabung Barat 34.670.002.000
1 Badang 240.285.000
2 Tanjung Tayas 243.497.000
3 Kuala Dasal 348.431.000
4 Pematang Pauh 254.564.000
5 Taman Raja 294.434.000
6 Brasau 239.883.000
7 Gemuruh 246.305.000
8 Pematang Tembesu 303.478.000
9 Badang Sepakat 253.287.000
10 Tungkal I 373.456.000
11 Teluk Sialang 373.456.000
12 Parit Pudin 358.300.000
13 Sungai Serindit 310.347.000
14 Mekar Jati 302.137.000
15 Sungai Pampang 255.669.000
16 Parit Sidang 258.227.000
17 Sungai Jering 355.028.000
18 Parit Bilal 269.651.000
19 Suak Samin 275.392.000
20 Sungai Baung 323.068.000
21 Karya Maju 333.612.000
22 Sungai Raya 287.107.000
23 Pasar Senin 292.174.000
24 Pematang Lumut 373.456.000
25 Makmur Jaya 302.117.000
26 Serdang Jaya 373.456.000
27 Terjun Gajah 373.456.000
28 Lubuk Terentang 315.729.000
29 Pematang Buluh 262.691.000
30 Muntialo 373.456.000
31 Teluk Kulbi 327.628.000
32 Bunga Tanjung 373.456.000
33 Sungai Terap 373.456.000
34 Mandala Jaya 261.694.000
35 Penyabungan 247.811.000
36 Lubuk Terap 255.430.000
37 Tanjung Paku 283.206.000
38 Tanjung Benanak 253.269.000
39 Bukit Harapan 355.517.000
40 Adi Purwa 351.368.000
41 Pinang Gading 324.263.000
42 Merlung 341.728.000
43 Tanjung Makmur 256.745.000
44 Purwodadi 373.456.000
45 Suka Damai 373.456.000
46 Adi Jaya 257.947.000
47 Kelagian 373.456.000
48 Teluk Pengkah 361.319.000
49 Talang Makmur 328.665.000
50 Sungai Keruh 241.620.000
51 Dataran Kempas 363.918.000
52 Delima 373.456.000
53 Sri Agung 373.456.000
54 Suban 373.456.000
55 Tanjung Bojo 293.155.000
56 Kampung Baru 339.568.000
57 Lubuk Bernai 373.456.000
58 Rawa Medang 305.072.000
59 Sungai Penoban 355.195.000
60 Rawang Kempas 351.102.000
61 Lubuk Lawas 262.168.000
62 Sungai Badar 240.678.000
63 Pulau Pauh 266.038.000
64 Rantau Benar 301.268.000
65 Lampisi 317.861.000
66 Cinta Damai 259.600.000
67 Sungai Rotan 291.385.000
68 Muara Danau 337.291.000
69 Tanah Tumbuh 367.912.000
70 Sungai Paur 316.224.000
71 Bukit Bakar 273.722.000
72 Dusun Mudo 373.456.000
73 Intan Jaya 249.211.000
74 Bukit Indah 251.617.000
75 Kemang Manis 257.027.000
76 Rantau Badak Lamo 239.068.000
77 Lubuk Sebontan 324.642.000
78 Sungai Papauh 257.767.000
79 Sungai Muluk 241.782.000
80 Pematang Balam 260.428.000
81 Tungkal IV Desa 262.086.000
82 Kuala Baru 256.757.000
83 Teluk Pulai Raya 300.627.000
84 Mekar Alam 273.353.000
85 Harapan Jaya 272.566.000
86 Kuala Kahar 258.729.000
87 Muara Seberang 281.132.000
88 Bram Itam Kanan 343.476.000
89 Tanjung Senjulang 251.608.000
90 Pembengis 373.456.000
91 Bram Itam Raya 373.456.000
92 Pantai Gading 274.422.000
93 Jati Emas 253.386.000
94 Kemuning 267.379.000
95 Mekar Tanjung 266.639.000
96 Semau 250.210.000
97 Sungai Dualap 281.999.000
98 Betara Kanan 269.075.000
99 Sungai Gebar 273.333.000
100 Dataran Pinang 307.986.000
101 Tanjung Pasir 329.848.000
102 Sungai Gebar Barat 259.305.000
103 Sungai Dungun 282.918.000
104 Kuala Indah 258.108.000
105 Suak Labu 268.200.000
106 Sungai Kayu Aro 312.280.000
107 Teluk Ketapang 294.042.000
108 Sungai Rambai 310.514.000
109 Margo Rukun 353.321.000
110 Kempas Jaya 369.368.000
111 Lumahan 352.443.000
112 Sungai Landak 338.947.000
113 Sungsang 315.281.000
114 Sungai Kepayang 261.134.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved