Minggu, 10 Mei 2026

Modus Sedekah Pembersihan Harta, 'Sultan Nusantara' Diduga Tipu hingga Rp 500 Juta

Seorang pria berinisial W dilaporkan ke Polresta Banyumas dalam kasus penipuan berkedok agama. Mengaku Sultan Nusantara Indonesia

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
LAPOR POLISI - Korban Sultan Nusantara membuat laporan kepolisian di Mapolesta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026). Modus yang digunakan pelaku terbilang beragam, mulai dari praktik pengobatan alternatif hingga iming-iming ibadah haji dan umrah tanpa prosedur resmi. 

Salah satu korban, Aditio, mengaku telah mengikuti kelompok tersebut sejak September 2025. 

Ia awalnya tertarik karena sikap terlapor yang dinilai santun.

Namun, seiring waktu, ajaran yang diterima semakin ekstrem, termasuk adanya perintah melawan orangtua jika dianggap murtad.

"Saya rugi sekitar Rp51 juta."

"Uang disetor bertahap dengan alasan sedekah, royalti, hingga pembersihan harta yang dianggap tidak halal," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum menduga, jumlah korban masih akan bertambah seiring terungkapnya kasus ini ke publik.

Saat ini, laporan telah diterima pihak kepolisian dan para korban berharap, aparat dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut guna mencegah munculnya korban baru di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Korban lainnya, Rengga Adi (42), warga Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas mengaku telah mengenal sosok tersebut sejak 2017.

Menurutnya, awalnya pelaku dikenal membuka praktik pengobatan alternatif berupa bekam setelah pandemi Covid-19.

"Dia mengaku sebagai keturunan Sultan Hamid Al Qadri dari Pontianak," ungkap Rengga kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/4/2026). 

Rengga menuturkan, tragedi bermula saat adiknya yang mengidap kanker dibujuk meninggalkan pengobatan medis dan beralih ke terapi bekam yang diklaim sebagai sunnah.

Rengga pun sempat menuruti saran tersebut. 

Namun, kondisi sang adik justru semakin memburuk.

"Bukannya membaik, malah tambah parah sampai akhirnya meninggal dunia," jelasnya. 

Pada Februari 2025, adiknya juga diminta menyerahkan ATM dan buku tabungan dengan alasan "pembersihan harta" yang akan disumbangkan ke sebuah yayasan yang tidak jelas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved