Selasa, 28 April 2026

Modus Sedekah Pembersihan Harta, 'Sultan Nusantara' Diduga Tipu hingga Rp 500 Juta

Seorang pria berinisial W dilaporkan ke Polresta Banyumas dalam kasus penipuan berkedok agama. Mengaku Sultan Nusantara Indonesia

Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
LAPOR POLISI - Korban Sultan Nusantara membuat laporan kepolisian di Mapolesta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026). Modus yang digunakan pelaku terbilang beragam, mulai dari praktik pengobatan alternatif hingga iming-iming ibadah haji dan umrah tanpa prosedur resmi. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial W dilaporkan ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah oleh sejumlah warga Kecamatan Sokaraja, Sabtu (25/4/2026) sore.

Ia diduga melakukan praktik penipuan berkedok ajaran agama.

Dalam menjalankan aksinya, warga Kecamatan Purwokerto Timur itu mengaku sebagai Sultan Nusantara Indonesia.

Jumlah korban terus bertambah dan diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan materiil dengan iming-iming yang tidak masuk akal. 

Selain itu, muncul pula dugaan penyimpangan ajaran keagamaan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Pelaku juga menawarkan berbagai janji, mulai dari kekayaan instan hingga keberangkatan haji dan umrah tanpa antrean.

Para korban, didampingi tim advokat dari Klinik Hukum Peradi Banyumas, Djoko Susanto, membuat laporan resmi ke Mapolresta Banyumas, setelah sebelumnya melakukan pengaduan.

Djoko Susanto menyampaikan, kliennya dijanjikan hal-hal yang tidak logis dan cenderung menyesatkan. 

"Klien kami dijanjikan hal-hal yang tidak masuk akal, mulai dari kekayaan instan hingga keberangkatan haji dan umrah tanpa antrean."

"Padahal, antrean haji resmi bisa mencapai puluhan tahun."

"Ini jelas pembodohan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami terima dan sudah membuat laporan, saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan," ujarnya. (*)

Modus Sedekah Pembersihan Harta

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved