Sabtu, 9 Mei 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kabupaten Seruyan Rp 29,8 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa

Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sebesar Rp 29,8 miliar dalam waktu dekat

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sebesar Rp 29,8 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sebesar Rp 29,8 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 97 desa di Kabupaten Seruyan.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Seruyan?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
G Kab. Seruyan 29.827.249.000
1 Pematang Limau 373.456.000
2 Sungai Perlu 373.456.000
3 Tanjung Rangas 373.456.000
4 Muara Dua 373.456.000
5 Jahitan 373.456.000
6 Baung 373.456.000
7 Persil Raya 336.305.000
8 Sungai Undang 373.456.000
9 Gantung Pangayuh 267.894.000
10 Teluk Bayur 244.155.000
11 Suka Mandang 344.122.000
12 Ayawan 373.456.000
13 Mugi Panyuhu 255.884.000
14 Bukit Buluh 264.081.000
15 Tumbang Bai 308.622.000
16 Durian Tunggal 257.348.000
17 Pangke 373.456.000
18 Panyumpa 373.456.000
19 Sukorejo 353.298.000
20 Bumi Jaya 284.738.000
21 Suka Jaya 255.569.000
22 Panca Jaya 266.661.000
23 Tangga Batu 242.553.000
24 Ringin Agung 258.485.000
25 Batu Agung 357.331.000
26 Suka Makmur 325.965.000
27 Suka Maju 266.419.000
28 Telaga Pulang 373.456.000
29 Cempaka Baru 281.296.000
30 Palingkau 236.219.000
31 Ulak Batu 229.805.000
32 Paren 264.610.000
33 Banua Usang 278.992.000
34 Sembuluh I 373.456.000
35 Sembuluh II 373.456.000
36 Tanjung Hanau 292.014.000
37 Parang Batang 318.228.000
38 Bahaur 311.765.000
39 Pembuang Hulu I 373.456.000
40 Pembuang Hulu II 373.456.000
41 Derangga 370.728.000
42 Paring Raya 282.587.000
43 Tumbang Bahan 337.826.000
44 Tumbang Kalang 263.505.000
45 Tusuk Belawan 270.457.000
46 Marandang 291.468.000
47 Tumbang Suei 275.035.000
48 Tumbang Manjul 373.456.000
49 Mojang Baru 373.456.000
50 Rantau Panjang 349.535.000
51 Mongoh Juoi 324.615.000
52 Sepundu Hantu 273.003.000
53 Tumbang Kubang 273.476.000
54 Tumbang Laku 314.750.000
55 Tanjung Paku 251.056.000
56 Buntut Sapau 373.456.000
57 Tumbang Taberau 282.283.000
58 Riam Batang 307.006.000
59 Tumbang Sepan 320.893.000
60 Tumbang Setawai 301.526.000
61 Tumbang Kasai 264.272.000
62 Tumbang Darap 293.032.000
63 Mekar Indah 275.987.000
64 Halimaung Jaya 283.858.000
65 Bangun Harja 264.176.000
66 Kartika Bhakti 373.089.000
67 Pematang Panjang 361.150.000
68 Sungai Bakau 373.456.000
69 Terawan 373.456.000
70 Selunuk 373.456.000
71 Lanpasa 373.456.000
72 Bangkal 373.456.000
73 Tabiku 322.989.000
74 Asam Baru 373.456.000
75 Tanjung Hara 257.975.000
76 Tanjung Paring 249.587.000
77 Tanjung Rangas II 234.903.000
78 Panimba Raya 217.569.000
79 Rungau Raya 373.456.000
80 Sebabi 264.002.000
81 Sandul 301.329.000
82 Kalang 258.380.000
83 Derawa 237.880.000
84 Wana Tirta 293.380.000
85 Suka Mulya 255.677.000
86 Durian Kait 279.250.000
87 Sahabu 266.798.000
88 Batu Menangis 222.033.000
89 Tumbang Magin 332.738.000
90 Tumbang Setoli 306.410.000
91 Tumbang Hentas 232.537.000
92 Tumbang Langkai 318.006.000
93 Tumbang Salau 274.691.000
94 Tumbang Gugup 288.345.000
95 Rangkang Munduk 256.243.000
96 Tanjung Tukal 267.661.000
97 Rantau Betung 244.794.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved