Selasa, 5 Mei 2026

PROGRAM MBG

Kepala BGN Tanggapi Protes Guru yang Bandingkan Gaji Mereka Dengan Pencuci Ompreng

Protes itu terkait upah petugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG jauh tinggi dibanding penghasilan guru honorer.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala BGN, Dadan Hindayana saat memberikan keterangan kepada awak media. 

TRIBUNBATAM.id - Kepala BGN menjawab adanya protes dari pihak guru yang menyatakan gaji tukang cuci ompreng di MBG lebih besar dibanding guru.

Bahkan satu orang minimal bisa mendapat gaji sebanyak Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui dirinya menerima protes termasuk soal upah kerja.

Protes itu terkait upah petugas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG jauh tinggi dibanding penghasilan guru honorer.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Dadan.

“Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, omprengnya lebih tinggi dibanding guru honorer. Mereka (pencuci piring) bergaji Rp2,4 hingga Rp3,5 juta per bulan, guru mungkin hanya rata-rata Rp600-Rp800 ribu,” kata Dadan saat kunjungan di Kampus Unhas, Makassar, Selasa (28/4/2026).

Padahal Dadan mengungkapkan BGN merekrut para relawan SPPG dari masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 1 hingga 4.

Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, kelompok ini sebelumnya memiliki riwayat penghasilan rendah.

Bahkan berada di bawah angka Rp1 juta per bulan.

Pihaknya mengeklaim kebijakan pengupahan ini secara efektif mampu mendongkrak pendapatan masyarakat ekonomi lemah.

Menurutnya, program MBG kini berkontribusi langsung pada penurunan angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah.

“Alhamdulillah mereka sekarang sudah mulai meningkat pendapatannya, angka kemiskinan ekstrem mulai turun karena hampir 40 persen relawan yang bekerja di SPPG berasal dari desil 1-4,” katanya.

Di Sulsel, ada sebanyak 836 SPPG kini aktif beroperasi di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Setiap unit SPPG menerima dana operasional sebesar Rp1 miliar per bulan. Dana tersebut digunakan menopang aktivitas dapur.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved