Senin, 11 Mei 2026

MAYAT WANITA TERKUBUR DI LINGGA

Suami Diduga Bunuh Istri di Lingga, Jaka Sempat Mengaku Bukan Pelakunya

Dalam tempo 11 hari, Tim gabungan Satreskrim Polres Lingga bersama Subdit Jatanras Polda Kepri menangkap Jaka. Sempat mengelak membunuh istri

Tayang:
Tribunbatam.id/Istimewa
PENANGKAPAN - Penangkapan Zakaria alias Jaka (43) di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026) malam. Terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id - Dalam tempo 11 hari, Tim gabungan Satreskrim Polres Lingga bersama Subdit Jatanras Polda Kepri menangkap Jaka.

Jaka alias Zakaria diduga mengetahui kematian Syafitri Yana, sang istri.

 Syafitri Yana ditemukan meninggal dunia. Tubuhnya dikubur di belakang rumah indekos di Lingga, 28 April 2026.

Hasil autopsi menyatakan, Syafitri Yana diduga meninggal akibat kekerasan tumpul pada bagian leher yang menyebabkan patahnya tulang lidah hingga korban mati lemas.

Lantas mengapa polisi memburu Jaka?

Polisi mencari Jaka untuk diminta keterangan terkait penemuan jasadnya istrinya, namun yang bersangkutan menghilang seiring ditemukannya jasad Yana.

Jaka kabur sehari sebelum jasad Syafitri ditemukan.

Polisi terus mencari hingga kemudian diketahui keberadaannya di wilayah pulau Jawa dan ditangkap di Jawa Timur.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengatakan Jaka berhasil ditangkap hari Jumat (8/5/2026) malam di Jawa Timur.

Bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang, yang berhasil mengamankan terduga pelaku, yang saat itu sedang berada dalam bus hendak menuju ke Ponorogo Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku berpindah-pindah, yang telah dilacak Tim dari Satreskrim Polres Lingga dan Tim Jatanras Polda Kepri," ungkap Nababan kepada Tribunbatam.id, Minggu (10/5/2026) malam.

Dari hasil pelacakan nomor yang baru yang digunakan pelaku, bermula didapatkan keberadaannya di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Hingga akhirnya, posisinya di ketahui di Lumajang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menambahkan pelaku sudah dibawa ke Polda Kepri untuk ditindaklanjuti.

"Perkembangan akan disampaikan besok (hari ini, red)," tambahnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved