Jumat, 15 Mei 2026

PEMBUNUHAN DI KEBUMEN

Terbakar Api Cemburu, Sugeng Bunuh Istri dan Mertua Pakai Besi Ulir di Kebumen

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan membeberkan pengakuan Sugeng yang kini menjadi tersangka.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jateng
PEMBUNUHAN KEJI - Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan seorang pria kepada istri dan ibu mertuanya, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian berhasil meringkus Sugeng (29) yang tega menghabisi nyawa istrinya Ela Purwasih (33) di Dusun Siwajik RT 01 RW 03 Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 11.40.

Bukan hanya Ela saja yang menjadi korban, Sugeng juga menganiaya Painah (52) hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan membeberkan pengakuan Sugeng yang kini menjadi tersangka.

AKP Kenzi mengatakan bahwa pemicu Sugeng membunuh istri dan mertuanya karena terbakar api cemburu.

Kejadian bermula ketika Sugeng melihat istrinya selingkuh dengan pria lain.

Pelaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya di dalam kamar.

Emosi Sugeng memuncah lalu mengambil besi ulir sepanjang 37 sentimeter dan berdiameter 0,5 sentimeter.

Sugeng langsung menghajar istrinya dengan besi tersebut di bagian kepala.

"Rasa cemburu tanpa ada bukti menganggap istrinya selingkuh."

"Dari percekcokan itu pelaku emosi mengambil besi di samping kamar mandi dan memukulkan ke arah kepala dan tubuh korban," katanya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri, Korban Dipukul Pakai Besi Ulir Hingga Tewas, Polisi Sebut Pelaku Cemburu

Karena korban Ela berteriak membuat Painah langsung mendatangi kamar atau tempat kejadian perkara (TKP).

Bukannya berhenti, Sugeng malah gantian menghajar mertunya yang dianggap selalu membela Ela.

Menggunakan besi ulir tersebut, Sugeng menghantam kepala dan tubuh mertunya.

Setelah itu, kedua korban sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa buku nikah, besi, serta pakaian korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved