Jumat, 15 Mei 2026

PEMBUNUHAN DI KEBUMEN

Terbakar Api Cemburu, Sugeng Bunuh Istri dan Mertua Pakai Besi Ulir di Kebumen

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan membeberkan pengakuan Sugeng yang kini menjadi tersangka.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jateng
PEMBUNUHAN KEJI - Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan seorang pria kepada istri dan ibu mertuanya, Rabu (13/5/2026). 

Diketahui pelaku dengan korban, Ela telah menikah pada 2019 dan dikaruniai satu anak berusia tujuh tahun.

Di sisi lain, pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu diketahui belum lama pulang ke rumah setelah merantau dari Kalimantan.

Pelaku ditangkap polisi saat turut mengantar korban dari rumah ke rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 44 ayat 3 junto Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Dalih Sugeng Aniaya Istri Hingga Tewas di Kebumen: Terbakar Api Cemburu"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved