PEMBUNUHAN DI KEBUMEN
Terbakar Api Cemburu, Sugeng Bunuh Istri dan Mertua Pakai Besi Ulir di Kebumen
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan membeberkan pengakuan Sugeng yang kini menjadi tersangka.
Diketahui pelaku dengan korban, Ela telah menikah pada 2019 dan dikaruniai satu anak berusia tujuh tahun.
Di sisi lain, pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu diketahui belum lama pulang ke rumah setelah merantau dari Kalimantan.
Pelaku ditangkap polisi saat turut mengantar korban dari rumah ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 44 ayat 3 junto Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Dalih Sugeng Aniaya Istri Hingga Tewas di Kebumen: Terbakar Api Cemburu"
| Kasus Pembunuhan Istri di Lingga Masuk Tahap Rekonstruksi, Warga Berharap Bisa Saksikan Langsung |
|
|---|
| Pria di Bandung Sekap 3 Anak dan Ancam Bakar Rumah, Marah Karena Digugat Cerai Istrinya |
|
|---|
| Penyekapan di Surabaya, Pria 80 Tahun Diculik Calon Menantu Hampir Setahun Harta Dikuras |
|
|---|
| Ketua PC TIDAR Kota Batam Soal Video Ketua DPRD Kepri Viral di Medsos, Abdiel: Beliau Manusia Biasa |
|
|---|
| Bupati Bintan Roby Kurniawan Puji Kreasi Tumpeng Lestarikan Budaya Emak-Emak Kuala Sempang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Kebumen-AKP-Kanzi-Fathan-memperlihatkan-barang-bukti-kasus-pembunuhan.jpg)