Trapis Curi Uang Pengusaha Hingga Rp1,2 Miliar, Ternyata Antara Pelaku dan Korban Pernah Ke Bali
Kuasa hukum terdakwa, Zulfan Badru Naja, berupaya menggali lebih jauh kedekatan antara Tonny dan Nur Hasannah. Sejumlah pertanyaan diajukan
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA – Sidang kasus dugaan pencurian uang senilai Rp1,2 miliar yang menjerat terapis spa Nur Hasannah kembali mengungkap fakta-fakta menarik terkait hubungan antara terdakwa dan korban.
Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6/2026), korban sekaligus pengusaha, Tonny Soegiono, dengan tegas membantah adanya hubungan spesial dengan terdakwa.
Keterangan itu disampaikan Tonny saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dalam agenda pembuktian perkara.
Kuasa hukum terdakwa, Zulfan Badru Naja, berupaya menggali lebih jauh kedekatan antara Tonny dan Nur Hasannah. Sejumlah pertanyaan diajukan terkait aktivitas yang pernah dilakukan keduanya di luar lingkungan spa.
Di hadapan majelis hakim, Tonny mengakui pernah beberapa kali bertemu dan berinteraksi dengan terdakwa di luar jam kerja.
"Pernah makan di restoran beberapa kali, membeli buah. Pernah memberikan uang tip bagi terdakwa. Nominal Rp500 ribu," ujar Tonny dalam persidangan.
Meski demikian, Tonny menegaskan seluruh interaksi tersebut tidak dapat diartikan sebagai hubungan khusus. Menurutnya, hubungan yang terjalin sebatas antara pelanggan dan pegawai spa.
Pernyataan itu disampaikan untuk menepis anggapan adanya kedekatan personal yang melampaui hubungan profesional antara dirinya dan terdakwa.
Persidangan kasus dugaan pencurian Rp1,2 miliar tersebut masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dari kedua belah pihak.
Terungkap Pernah ke Bali Bersama, Korban Sebut Urusan Bisnis
Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa juga mengungkap fakta bahwa Tonny dan Nur Hasannah pernah melakukan perjalanan ke Bali bersama.
Namun, menurut Tonny, perjalanan tersebut tidak dapat diartikan sebagai hubungan khusus.
Ia menyebut keberangkatannya ke Pulau Dewata berkaitan dengan urusan bisnis dan dilakukan bersama beberapa orang lainnya.
“Dalam rangka lihat barang, keperluan bisnis. Waktu itu 4 orang. Saya pulang dulu, cuma berapa lama saya lupa. Terdakwa menawarkan barang katanya ada teman punya bongkaran gudang. Tapi saya tidak cocok,” tuturnya.
Tonny juga menjelaskan bahwa selama berada di Bali, dirinya sempat menghadiri sebuah kegiatan fotografi mode yang diinformasikan oleh terdakwa.
“Di Bali ada event lomba foto fashion saya cuma datang lihat. Saya juga tahu teman terdakwa, kenal di Bali. Saya berkenan ikut pengen tahu foto baju. Tidak ada hubungan khusus,” imbuh Tonny.
| Belum Hadiri Panggilan Polisi, Terlapor Kasus Penggelapan Mobil di Batam Masih Ditunggu Penyidik |
|
|---|
| Pilu Warga Batam, Nabung Bertahun-tahun demi Punya Tanah Berujung Rugi Ratusan Juta |
|
|---|
| Harapan Punya Rumah Pupus, Belasan Warga Batam Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Kepri |
|
|---|
| Viral Penipuan Orderan Fiktif di Natuna, Sejumlah Pelaku UMKM Alami Kerugian |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Batam Dicari Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/korban-terapis-spa-sidang.jpg)