DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Buka Suara Lelang Gurindam 12 Tanjungpinang, Ansar Ahmad: Jangan Saling Menyalahkan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad buka suara soal lelang kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang menuai polemik.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KAWASAN GURINDAM 12 - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sedang menjelaskan lelang kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad buka suara soal lelangan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang menuai polemik.

Ansar Ahmad menyampaikan bahwa lelang kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang itu tidak seluruhnya.

Namun hanya sebagian kecil kawasan Gurindam 12 yang merupakan kewenangan Pemprov Kepri saja.

Atas hal itu, Pemprov Kepri tidak perlu melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Dia menyampaikan, pelelangan ini menjadi kewenangan Provinsi Kepri.

"Lebih baik kita sama-sama bekerja membangun Kepri. Jangan saling menyalahkan," sebut Ansar Ahmad, Jumat (12/9/2025).

Untuk diketahui, kawasan Gurindam 12 seluas 14 Hektare. Itu adalah aset Pemprov Kepri

"Lahan yang akan dilelang hanya seluas 7.540 meter saja. Itu akan diperuntukkan untuk pembangunan pusat kuliner, bukan seluruhnya dikelolah pihak swasta," akunya.

Lelang itu sudah melewati beberapa kajian dari lembaga resmi pemerintah.

"Ke depan kami upayakan parkir di sana, bila perlu gratis," ungkapnya. 

Tentu sumber dana yang didapat dari sewa tersebut, bisa digunakan untuk membayar tukang parkir. 

Langkah ini bertujuan agar kawasan tersebut lebih rapi, nyaman, dan bisa menjadi magnet wisata. 

Pemerintah juga akan menerima pemasukan tahunan dari pihak swasta, BUMD, atau BUMN yang mengelolanya termasuk Pemko Tanjungpinang. 

"Intinya kawasan ini harus rapi, nyaman, dan menjadi magnet wisata. Dari awal pembangunan, Gurindam 12 memang diproyeksikan sebagai tempat santai masyarakat," ujarnya.

Jadi kalau ada pihak-pihak yang ngomong sana sini itu tidak benar.

"Tentu kita juga akan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang," katanya. 

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan tidak mengetahui apakah dilibatkan dalam proses lelang kawasan Gurindam 12 tepi laut. 

Baginya, Gurindam 12 berada di wilayah administratif Tanjungpinang. Itu artinya kawasan itu bisa dikembangkan menjadi ikon kuliner Kota Tanjungpinang, Kepri untuk jangka panjang.

"Kami justru pernah menyurati Pemprov untuk meminta izin mengelola area tersebut," kata Lis belum lama ini. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved