DISKOMINFO KEPRI
Jurus Dinsos Kepri Tuntaskan Kemiskinan Lewat Dua Program, Apa Itu?
Dinas Sosial (Dinsos) Kepri memiliki sejumlah target yang diberikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad untuk mengentaskan kemiskinan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad baru-baru ini juga memberikan bantuan di Penyengat.
Ansar Ahmad dalam kesempatan itu menyerahkan UEP kepada masyarakat setempat sebanyak 215 untuk pelaku usaha.
Sebelumnya di Kabupaten Lingga, Pemprov Kepri juga menyerahkan 26 EUP dan sekitar 3.700 paket sembako untuk masyarakat di sana.
Khusus UEP di Kota Tanjungpinang sudah berikan, jumlahnya mencapai 215 untuk pelaku usaha.
Pihaknya juga akan menyerahkan 3.300 paket sembako untuk masyarakat Tanjungpinang.
"UEP juga hhusus Kota Batam sekitar 20 pelaku usaha juga sudah diberikan," katanya.
Jika tidak ada halangan pada 24 September 2025 ini bertepatan dengan hari jadi Pemprov Kepri akan di serahkan sejumlah bantuan-bantuan lain.
"Bantuan berupa makanan, kepada masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan dan lainnya," akunya.
Semoga tahun 2026 bisa lebih baik lagi. Saat ini kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah sangat luar biasa.
"Program tersebut selalu menyentuh masyarakat Kepri," uangnya.
Meski di tengah efisiensi anggaran Pemprov Kepri melalui Dinas Sosial tetap memberikan bantuan untuk masyarakat Kepri yang membutuhkan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Kepri
Provinsi Kepri
Kepulauan Riau
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Nyanyang Haris Pratamura
Adi Prihantara
Komisi IX DPR RI Puji Program MBG di Kepri, Kepulauan Riau Masuk 5 Besar Nasional |
![]() |
---|
Warga Kepri Apresiasi Program Kesbangopol Masuk Sekolah, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kepri Dukung Penuh Program Kemas, Sebut Edukasi Buat Pelajar |
![]() |
---|
Harapan Warga Kepri Soal Kinerja Satpol PP Kepulauan Riau: Lebih Humanis |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRD Kepri Bicara Program dan Kinerja Pol PP Kepri, Singgung Perda Ketertiban Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.