DISKOMINFO KEPRI

Rakor Gubernur Kepri dengan Mendagri Ungkap Poin Penting Soal Evaluasi Program MBG

Terungkap 4 poin penting dalam rakor antara Gubernur Kepri bersama Mendagri terkait evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apa saja?

TribunBatam.id via kepriprov.go.id
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat rapat koordinasi (rakor) bersama Mendagri, Tito Karnavian , Senin (29/9/2025). Dalam rakor terungkap 4 poin penting terkait evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menanggapi hasil Rakor tersebut, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menegaskan kesiapan Pemprov Kepri untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat.

Program Makan Bergizi Gratis dan percepatan penuntasan TBC menurutnya adalah agenda nasional yang sejalan dengan komitmen Pemprov Kepri untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. 

Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan Puskesmas dan sekolah.

Serta memastikan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi sesuai standar baru yang telah disederhanakan Kementerian Kesehatan," sebutnya.

"Dengan langkah ini, kita ingin menjamin makanan sehat, aman, dan bergizi bagi anak-anak, sekaligus melindungi generasi Kepri dari ancaman TBC,” ungkap Ansar Ahmad

Berikut 4 Poin Penting Dalam Rakor Terkait Program MBG

1. Penghentian sementara SPPG atau dapur MBG yang bermasalah untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh, mencakup kedisiplinan, kompetensi, serta kualitas juru masak.

2. Kewajiban pemerintah daerah, K/L, dan pemangku kepentingan terkait untuk aktif melakukan pengawasan program MBG melalui kolaborasi lintas sektor guna memastikan kualitas implementasi.

3. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional untuk menjamin standar keamanan pangan.

4. Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dilibatkan secara berkala dalam pemantauan SPPG agar terbangun sistem pengawasan preventif dan berkelanjutan. (TribunBatam.id/ron/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved