Tahun 2025, Kabupaten Luwu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp173.569.093.000.
Tahun 2025, Kabupaten Jeneponto mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp79.905.848.000.
Tahun 2025, Kabupaten Gowa mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp121.278.081.000.
Tahun 2025, Kabupaten Enrekang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp91.682.329.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bone mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp280.873.923.000.
Tahun 2025, Kabupaten Barru mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp39.135.404.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bantaeng mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp41.855.976.000.
Tahun 2025, Kabupaten Morowali Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp103.492.404.000.
Tahun 2025, Kabupaten Banggai Laut mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp48.450.096.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sigi mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp147.925.538.000.
Tahun 2025, Kabupaten Tojo Una Una mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp106.521.040.000.
Tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp231.019.001.000.
Tahun 2025, Kabupaten Poso mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp117.931.961.000.
Tahun 2025, Kabupaten Morowali mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp102.095.808.000.
Tahun 2025, Donggala mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp137.918.919.000.
Tahun 2025, Kabupaten Toli-Toli mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp88.264.420.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buol mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp85.784.388.000.
Tahun 2025, Kabupaten Banggai Kepulauan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp106.703.233.000.
Tahun 2025, Kabupaten Banggai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp219.083.010.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp59.851.719.000.