TAG
Aturan Denda Tunggakan BPJS
-
CATAT, Ini Aturan Denda Tunggakan BPJS Kesehatan yang Wajib Peserta Ketahui
Setiap peserta yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan akan mengenakan denda sebesar 5 persen dari total biaya rumah sakit
Senin, 14 November 2022