TAG
Stikom IGA
-
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Hibah Kementrian pendidikan Tinggi (Kemendikti) melalui APBN
Senin, 26 Februari 2018
-
Dalam sidang tersebut Meca Rahmadi dituntut kurungan penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta
Selasa, 30 Januari 2018
-
Kasus STIKOM IGA Pinang, Tiga Hakim Ini Adili Meca Rahmadi. Ini Jadwal Sidangnya!
Jumat, 20 Oktober 2017
-
Kasus STIKOM IGA Tanjungpinang, Kejari Janji Berkas Segera ke Meja Hijau!
Rabu, 4 Oktober 2017
-
Kasus Stikom IGA Tanjungpinang, Polres Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan!
Rabu, 13 September 2017
-
Diklaim Polisi Sempat Kabur, Meca Kini Ditahan Polres Tanjungpinang! Begini Penjelasan Kapolres!
Rabu, 12 Juli 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved