GAJI DAN TUNJANGAN DPRD
Ketua DPRD Bintan Pastikan Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat Belum Naik: Sudah 16 Tahun Lalu
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti memastikan belum ada kenaikan gaji dan tunjangan para wakil rakyat di sana.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti memastikan belum ada kenaikan gaji dan tunjangan para wakil rakyat di sana.
Ia mengungkap jika belum ada peraturan daerah Kepri baru yang mengatur soal kenaikan gaji DPRD Bintan.
"Tidak ada kenaikan tunjangan sejak 16 tahun lalu," kata Fiven, Selasa (9/9/2025).
Dia merincikan gaji pokok DPRD Bintan yakni Rp 3,1 juta per bulan.
Lalu tunjangan perumahan Rp 7 juta, tunjangan transportasi sekira Rp 7 juta dan lainnya Rp 2 jutaan. Sehingga total yang terima anggota DPRD Bintan Rp 20-an juta.
DPRD tidak ada uang rapat, uang lembur dan uang kehadiran, termasuk uang reses.
Komponen itu termasuk hak dan kedudukan anggota dewan.
"Karena ini sudah aturan tentu kita selalu ikut," ungkapnya.
Sementara dari data yang diterima, gaji pokok anggota DPRD Kepri saat ini berkisar Rp5 juta per bulan.
Tunjangan transportasi sebesar Rp13 juta, tunjangan perumahan Rp15 juta, dan tunjangan lainnya sekitar Rp13 juta.
Gaji dan tunjangan ini, sudah berlaku sejak lima tahun terakhir.
Sejak tahun 2020 memang belum ada kenaikan.
Selama ini kita memang belum melakukan appraisal layak atau tidak menaikan gaji dan tunjangan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya memastikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan belum naik.
Ansar Ahmad menegaskan gaji dan tunjangan para pimpinan serta anggota DPRD Bintan belum mengalami perubahan.
Kondisi yang sama juga terjadi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Sekarang masih tetap, tunjangan juga belum mengalami kenaikan,” ujar Ansar Ahmad. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.