Dari Batam ke Ibu Kota Kepri, Aliansi Driver Online Sampaikan Unek-unek ke Gubernur Ansar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad temui pihak Aliansi Driver Online Batam yang datang ke Tanjungpinang, demi sampaikan unek-unek mereka ke Gubernur.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
TEMUI GUBERNUR - Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) untuk temui Gubernur Ansar Ahmad. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Aliansi Driver Online Batam (ADOB) mendatangi kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (2/10/2025).

Sekitar 150 orang datang ke Dompak. Mereka tiba sekira pukul 11.50 WIB.

Ratusan ojol itu mengenakan seragam rompi Gojek, Grab hingga Maxim.

Sebelum menyampaikan sejumlah tuntutan, mereka melakukan Isoma di area gedung Wan Seri Beni.

Kedatangan ADOB diterima baik Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Junaidi dan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Masing-masing juru bicara lalu menyampaikan unek-unek mereka di depan petinggi Kepri.

Satu per satu perwakilan ADOB menyampaikan pesan dan keluahan untuk Gubernur Kepri.

Salah satu tuntutan mereka agar SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam segera diterapkan.

‎Ketua ADOB, Djafri Rajab turut menyampaikan sejumlah tuntutan ke Pemerintah Provinsi Kepri.

‎Mereka mendesak perusahaan aplikator transportasi online untuk segera menerapkan dua SK Gubernur Kepri terkait transportasi online di Batam.

"Kami ingin dalam waktu dekat Pak Gubernur menegur para aplikator yang sudah semena-mena menerapkan tarif," katanya.

Selain itu, mereka juga meminta perusahaan aplikator transportasi online untuk taat dan patuh terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022.

‎Kemudian, mendesak penerapan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi daring roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Berikutnya, ‎menuntut adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait agar seluruh regulasi dan kesepakatan benar-benar dijalankan.

‎Menanggapi tuntutan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pekan depan akan mengajak perwakilan ojek online untuk menemui Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

"Pekan depan Senin atau Selasa saya ajak perwakilan dua atau tiga orang kita temui Kementerian Perhubungan," kata Ansar.

Langkah ini dinilai baik, karena keputusan yang disampaikan Kementerian bisa ada sanksinya.

"Kita akan bilang ke Kementerian, untuk membuat surat resmi untuk menindaklanjuti hal ini. Jika sudah ada surat itu maka keputusan atau sanksi kita ambil tentu tepat sasaran," katanya.

Ansar menyampaikan Pemprov Kepri akan tetap tegak lurus dengan aturan yang ada.

Ia berharap apa yang diinginkan rekan-rekan ADOB bisa tercapai.

"Saya sangat pahami apa yang kawan-kawan inginkan," ujarnya.

Pemprov Kepri dan sejumlah instansi akan melakukan kajian setelah pulang dari Jakarta.  

"Mohon bersabar. Kami akan berjuang untuk kepentingan dan keluhan kawan-kawan," katanya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved