MALAYSIA TANGKAP WARGA ANAMBAS
Kepala BP2D Kepri Tak Habis Pikir 4 Warga Anambas Nekat Mencuri di Area Kilang Minyak Petronas
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara mengungkap aksi pencurian warga Anambas hingga berurusan dengan aparat Malaysia diketahui bukan yang pertama.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Heboh aparat keamanan laut Malaysia menangkap 4 warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
- Diduga curi kabel di kilang minyak Petronas, 133 mil dari Kuala Kemaman, Terengganu
- Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri belum dapat pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia
- Meski warga dan Pemkab Anambas membenarkan.
- Penangkapan terkait pencurian di area kilang minyak libatkan warga Anambas diketahui bukan yang pertama.
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri), Doli Boniara mengaku tidak habis pikir dengan aksi nekat 4 warga Kabupaten Kepulauan Anambas hingga berurusan dengan aparat Malaysia.
Empat warga Anambas itu dituduh mencuri kabel di area kilang minyak Petronas yang terletak di perairan sekitar 133 muil dari Kuala Kemamam, Terengganu.
Mereka di antaranya warga Desa Putik bernama Sabli, warga Desa Tebang bernama Luhpi serta dua warga Desa Candi bernama Jahri dan Pai.
Tiga desa di Anambas ini berlokasi di Pulau Matak, satu dari tiga pulau besar di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Meski Pemkab Anambas dan warga membenarkan kejadian penangkapan 4 warga Kepri itu, Pemprov Kepri menurutnya belum mendapat pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia.
Sampai hari ini, BP2D Kepri terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk memastikan kondisi warga yang diamankan, jika itu benar.
"Kemarin kami telah berkoordinasi dengan KJRI, hanya saja jawaban mereka itu adalah wilayah KBRI," ungkapnya, Kamis (6/11/2025).
Dengan jawaban itu, pihaknya masih tunggu informasi selanjutnya dari KBRI.
Bukan kali pertama ini aparat keamanan laut Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap warga Kabupaten Kepulauan Anambas.
Akhir tahun 2024 lalu, tujuh warga Indonesia juga pernah ditangkap di lokasi dan kasus serupa.
Dari 7 orang tersebut, dua merupakan warga Sumatera Utara (Sumut) sementara lima lainnya merupakan warga Kepulauan Anambas.
"Dua warga Sumut sudah dipulangkan, sementara lima lainnya merupakan warga Anambas, mereka sedang di proses hukum," sebutnya,
Pihak BP2D Kepri dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang terlibat, sesuai prosedur diplomatik yang ada.
"Jika ada informasi baru kami kabari lagi," kata dia.
Penjelasan Kades Putik
Azman, Kepala Desa (Kades) Putik kepada TribunBatam.id membenarkan jika seorang warganya berurusan dengan aparat keamanan laut Malaysia.
Sejak beberapa hari ini, ia mengaku sibuk karena banyak pihak meminta data terkait Sabli, seorang warganya.
Yup, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Malaysia Coast Guard meringkus Sabli, seorang warganya.
Selain Sabli, terdapat tiga warga lainnya yang diringkus otoritas keamanan laut Malaysia.
Mereka di antaranya Luhpi dari Desa Tebang.
Serta Jahri dan Pai dari Desa Candi.
Tuduhannya tak main-main. Otoritas keamanan laut Malaysia itu menuduhnya mengambil kabel di kilang minyak Petronas di lepas pantai, Minggu (2/11/2025).
Lokasi kilang minyak milik negara jiran ini dilaporkan berada di perairan Internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemamam, Negara Bagian Terengganu.
"Sudah heboh di Anambas, Bang. Banyak yang menghubungi saya untuk meminta data," ucapnya saat dihubungi TribunBatam.id, Rabu (5/11/2025).
Kades Putik itu mengetahui jika APMM menangkap warganya sekitar empat hari lalu.
Ia mengetahui informasi itu dari polisi.
Azman pun mengungkap jika Sabli bukan kali pertama ini berurusan dengan aparat keamanan laut Malaysia.
Kepada TribunBatam.id, ia membeberkan jika warganya itu tercatat sudah 3 kali tertangkap, mayoritas dengan kasus serupa.
"Sebelumnya kena tahun 2024 kemarin. Lama juga setahun lebih kena hukuman di sana," bebernya.
Berulang kali pula Kades Putik itu meminta Sabli yang masih belum menikah itu untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya itu.
Namun ia kembali terjerat kasus hingga aparat keamanan laut Malaysia meringkusnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Novenri Halomoan Simanjuntak/*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.