POLDA KEPRI PERIKSA DPRD TANJUNGPINANG
Sekwan DPRD Tanjungpinang Lari Hindari Wartawan, Pilih Bungkam Setelah Polda Kepri Memeriksanya
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Muhammad Amin menghindari awak media yang sudah menunggunya. Ia bungkam setelah penyidik Polda Kepri memeriksanya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Muhammad Amin bergegas hindari awak media di area DPRD Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025).
- Bergegas menuju mobil setelah awak media berusaha mengejarnya.
- Memilih bungkam setelah penyidik Polda Kepri memeriksanya bersama sejumlah pimpinan dan pejabat di Sekretariat DPRD Tanjungpinang, Jumat (14/11/2025).
- Pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran di DPRD Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin lari terbirit-birit sambil menenteng handphone saat bertemu wartawan di kantor DPRD Tanjungpinang, Jalan Daeng, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/11/2025) siang.
Momen tak biasa itu terjadi saat TribunBatam.id hendak mengonfirmasi setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memeriksa sejumlah pimpinan termasuk pejabat di Sekretariat DPRD Tanjungpinang pada Jumat (14/11/2025).
Pemeriksaan seputar pengelolaan anggaran DPRD Tanjungpinang.
Khususnya yang tercantum dalam program 'Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD'.
Dia menghiraukan dua wartawan yang tengah menunggunya sejak pagi di area kantor DPRD Tanjungpinang.
Amin terus berlari menuju kendaraannya yang ia parkir di belakang ruang rapat paripurna.
Sikap Sekretaris DPRD Tanjungpinang itu setelah Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, S.H menutup rapat tersebut.
Amin tampak panik saat pintu mobil yang ia tumpangi ternyata masih dalam posisi terkunci.
Baca juga: Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Unsur Pimpinan DPRD Tanjungpinang Lain Hingga 7 Jam
Wajahnya tampak memerah.
Dia berusaha memanggil sopir yang berada tidak jauh dari parkiran mobil.
Wartawan lalu mendekati Amin, namun dia memilih bungkam.
Tidak ada satu katapun ia ucapkan.
Dia buru-buru memerintahkan sopir untuk tancap gas meninggalkan area parkiran DPRD Tanjungpinang.
Aksi kucing-kucingan Amin dengan awak media tidak hanya di lakukan pasca rapat paripurna saja.
Sebelum rapat berlangsung, ia sudah berusaha menghindari awak media.
Amin yang biasa lewat pintu samping, kali ini terpaksa melewati pintu depan.
Baca juga: Kantor DPRD Tanjungpinang Sepi Pasca Penyidik Polda Kepri Periksa Sejumlah Petinggi Dewan
Wartawan TribunBatam.id sempat mengejar dan memanggilnya berulang kali, namun ia menghiraukannya.
Kala itu Amin berjalan cepat masuk ke ruang rapat paripurna dan mengambil posisi tepat di belakang pimpinan DPRD.
Sebelum kejadian itu, wartawan TribunBatam.id sempat menanyakan posisi Sekretaris Daerah itu ke sejumlah pegawai DPRD.
Namun mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan Muhammad Amin.
"Saya kurang tahu. Biasanya kalau mau ketemu beliau harus janjian dulu," kata seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya.
Perkataan serupa juga disampaikan sejumlah pegawai lain yang bekerja di kantor wakil rakyat tersebut.
Wartawan sebelumnya sudah melakukan konfirmasi via chatting WhatsApp dengan Amin.
Namun ia tidak menjawab sepata katapun, soal pemeriksaan anggota DPRD Tanjungpinang tersebut.
Padahal laporan chattingan di WhatsApp memperlihatkan centang dua.
Konfirmasi berlanjut ke Wakil Ketua l DPRD Tanjungpinang, Ade Angga.
"Saya sedang mobile, agak sorean saja wawancaranya," ujarnya singkat.
Namun hingga malam ini, Ade Angga belum mengabarkan kembali soal janji wawancara itu.
Pantauan TribunBatam.id di kantor DPRD Tanjungpinang hari ini aktivitas berjalan seperti biasa.
Sekira pukul 13.30 WIB, mereka menggelar rapat paripurna di ruang rapat.
Rapat tersebut hanya berlangsung beberapa menit saja.
Sebab beberapa anggota DPRD Tanjungpinang tidak hadir.
Sejumlah pegawai tampak bekerja seperti biasa tanpa ada hal menonjol yang dilakukan petugas di lingkungan DPRD Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.