Rabu, 29 April 2026

KEPRI TERKINI

Disdik Kepri Belum Tahu Ada Guru SMKN 1 Batam Lakukan Asusila Terhadap Muridnya

Untuk diketahui, Mj sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan asusila terhadap siswanya

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Ronnye Lodo Laleng/TribunBatam.id/Istimewa
ASUSILA- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  -  Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau belum mengetahui kasus dugaan asusila  yang melibatkan seorang oknum guru SMK Negeri 1 Batam, berinisial Mj(33).

Perkataan ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagakerjaan (PTK) Disdik Kepri, Suhono saat dikonfirmasi Tribun Batam.id, Senin (9/2/2026).

"Kami belum dapat laporan dari sekolah baru tau dari abang. Segera kami diskusikan dengan tim disiplin untuk ditindak lanjuti informasi ini," tegas Suhono.

Dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan media.

"Jika benar maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Pastinya akan kami sampaikan kembali," katanya. 

Untuk diketahui, Mj sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan asusila terhadap siswanya.

Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Benar ada kejadiannya, saksi yang kami periksa ada tiga orang, dari siswa, orang tua siswa, dan wakil kepala sekolah," ujar AKP Bayu.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga terjadi pada 6 Januari 2026, sekira pukul 17.00 WIB, setelah kegiatan belajar mengajar selesai. 

Aksi tak patut itu disebut berlangsung di ruang guru yang saat itu dalam kondisi kosong.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, MJ diduga memaksa seorang siswa laki-laki melakukan perbuatan menyimpang. 

Kasus ini kemudian terungkap setelah adanya laporan dari siswa kelas X.

Dalam hal ini Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. 

Ia mengatakan pihak sekolah telah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan.

Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar Deden.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved