TOPIK
PENYELUNDUPAN MAYAT DI BATAM
-
Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto sempat menanyakan alasan Joni membawa mayat ABK tanpa prosedur resmi.Joni mengaku sudah tahu akibatnya
-
Ketiga mayat ini sebelumnya bekerja di kapal tangkap ikan berbendera China, Fu Yuan Yu 829. Berikut fakta lainnya
-
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 dan UU no 6/2018.Ancaman 15 tahun
-
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart mengatakan, ketiga ABK tersebut direkrut oleh PT SMB, dan diberangkatkan ke Taiwan, Oktober 2019
-
Ketiga ABK yang meninggal dunia ini, dua di antaranya berasal dari Aceh dan satu dari Sulawesi Tengah.
-
Polisi Polda Kepri berhasil mengungkap penyelundupan tiga mayat yang diduga ABK kapal ikan berbendera China yang akan dibawa ke Batam.