TOPIK
DANA DESA 2026
-
Tahun 2025, Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp275.517.473.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Paniai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp178.618.284.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Nabire mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp73.752.753.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Mimika mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp130.178.674.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Asmat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp210.762.578.000.
-
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Tasikmalaya diperkirakan anjlok Rp 293,88 miliar menjadi Rp 891 miliar
-
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Depok diperkirakan anjlok Rp 451,85 miliar menjadi Rp 1,3 triliun
-
Tahun 2025, Kabupaten Mappi mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp167.737.079.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Boven Digoel mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp113.427.169.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Merauke mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp192.982.600.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Tana Tidung mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp27.385.891.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Nunukan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp176.857.567.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Malinau mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp111.442.231.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bulungan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp71.999.475.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Mamuju Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp50.807.179.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Pasangkayu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp54.392.576.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Mamasa mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp133.814.520.000.
-
Dana transfer ke daerah 2026 Majalengka diperkirakan anjlok Rp 485,08 miliar menjadi Rp 1,4 triliun
-
Tahun 2025, Kabupaten Polewali Mandar mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp134.729.952.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Mamuju mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp83.531.164.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Majene mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp52.655.853.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Kaimana mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp83.409.792.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Teluk Wondama mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp62.961.412.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Teluk Bintuni mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp109.819.256.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Manokwari mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp123.669.543.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Fak Fak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp113.560.493.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp123.551.410.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Manokwari Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp47.642.875.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bintan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp31.325.103.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lingga mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp59.290.486.000.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved