TOPIK
Penyiksaan Bocah di Batam
-
Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri melaporkan ibu kandung Yefa Putri Prian ke unit VI PPA Polresta Barelang.
-
Saya berani memberikan anak saya kepada Bu Yanti, karena dia mau menyekolahkan anak saya setinggi-tingginya.
-
Saya dihubungi Bu Yanti, katanya ada masalah dengan anak saya. Makanya saya datang untuk melihat anak saya
-
Di dalam surat tersebut dituliskan bagaimana ia sampai ke Batam hingga penyiksaan yang dialaminya selama dua tahun ini.
-
Sesampai di Kota Batam, nama bocah sembilan tahun ini diganti oleh orangtua angkatnya. Entah apa maksud itu semua, ia tidak tahu.
-
Mama saya di Jakarta, yang jual saya itu papa tiri saya. Saya dengar cerita kalau saya dijual Rp 5 juta oleh mereka.