TOPIK
Proses Hukum Kasus Ahok
-
Kaka menambahkan, apapun hasil akhir hari ini merupakan bagian dari perjuangan. "Ya ini part of perjuangannya kita semua."
-
Massa yang pada awalnya bersikukuh akan menginap di depan lapas akhirnya luluh karena imbauan langsung dari Djarot Syaiful Hidayat.
-
Kalau kalian ingin membantu perjuangan kami, segera pulang dengan tertib dan jangan mengganggu warga yang akan melintas.
-
Djarot menjadi Plt Gubernur DKI karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
-
Hadir sekitar pukul 19.25 WIB dan mengenakan kemeja batik, Anton Medan kemudian naik ke mobil komando dan disambut peserta aksi unjuk rasa.
-
Ini kan 80 persen ibu-ibu, yang terpenting mereka menyampaikan aspirasi dengan baik dengan baik dan kami harapkan mereka akan tertib
-
Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara
-
Beliau meninggalkan seorang istri dan tujuh anak. Nanti malam jam 1 dini hari akan dibawa ke Sumba dan dimakamkan di sana
-
Hingga pukul 19.30 WIB, Selasa (9/5/3017), pihak kepolisian belum membubarkan massa pendukung Ahok tetap bertahan di Rutan Cipinang
-
Mbak jangan sedih Ahoknya dipenjara 2 tahun. Yang penting Ahok benar, Ahok enggak salah, sudah jangan menangis
-
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
-
Mereka memaksa kepala rutan untuk memberi kesempatan kepada Ahok berorasi di tengah-tengah massa.
-
Dari foto-foto yang diperoleh Tribunnews.com, Ahok terlihat santai. Bahkan dia diajak pegawai rutan yang mayoritas perempuan untuk foto bareng.
-
Ribuan orang pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan orasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai depan Rutan Cipinang
-
watercannon disiapkan lantaran para pengunjuk rasa yang menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak kunjung membubarkan diri
-
Ahok pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pascadivonis selama 2 tahun pidana penjara oleh majelis hakim.
-
Kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), Dwiarso Budi Santiarto.
-
Menanggapi permintaan Rizieq, Ahok mengaku tidak ingin mengomentarinya. "Kami no comment-lah, itu semua begitu," kata Ahok
-
Anggota pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan, hal itu bukti bahwa Habib Rizieq menyimpan kebencian mendalam terhadap Gubernur DKI Jakarta itu.
-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ingin menyerahkan beberapa bukti tambahan kepada majelis hakim.
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ingin memberikan pendapat. Karena Pansus Angket Ahok Gate adalah ranah DPR.
-
Permintaan maaf itu didasarkan atas sikap Ahok yang merupakan terdakwa kasus penistaan agama, di persidangan, Selasa pekan lalu (30/1/2017)
-
Itu dari Tuhan, dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan? He-he-he
-
Namun, pada prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf. "Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan."
-
Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma'ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya
-
Humphrey menegaskan, pihaknya akan memberikan bukti tersebut pada majelis hakim. Namun ia belum mengetahui terkait kapan waktu yang tepat
-
Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tidak sama sekali menyebut kata "rekaman".
-
Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti
-
Dalam pengantar konferensi pers yang di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2/2017), SBY mengaku tidak marah saat namanya disinggunG
-
Sepanjang hakim meyakini informasi didapatkan di muka persidangan, Junimart tak mempermasalahkan bagaimana cara pengacara Ahok melakukan pembelaan.